Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru PAUD Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala, Korban Hilang Setelah Ditinggal Buang Air

Dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur ini ditetapkan sebagai tersangka kasus bayi tanpa kepala.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Guru PAUD Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala, Korban Hilang Setelah Ditinggal Buang Air
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Tim Inafis Polresta Samarinda gelar edegan pra rekonstruksi di PAUD Jalan Wahab Syaharie, Samarinda, lokasi Yusuf Achmad Ghazali menghilang, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) hanya bisa tertunduk lesu.

Dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur ini ditetapkan sebagai tersangka kasus bayi tanpa kepala.

Bayi tanpa kepala ditemukan di anak sungai Jalan Antasari pada Minggu (8/1/2020).

 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka Kasus Mayat Balita Tanpa Kepala, Ayah Korban: Kami Tak Terlalu Senang

Yanti dan Marlin langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Ridwa mengatakan Yanti dan Marlina dikenalan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

Berita Rekomendasi

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan dikutip dari Kompas.com.

Kronologi

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas