Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, Akses di Sini!

Simak jadwal tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, yang dapat kamu akses dalam artikel berikut ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, Akses di Sini!
TRIBUN PONTIANAK
Simak jadwal tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, yang dapat kamu akses dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kemenkumham, dapat kamu simak dalam artikel ini.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah merilis jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019.

Dalam surat Nomor: SEK-KP.02.01-98, Kemenkumham merilis jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 yang dibagi 37 lampiran, termasuk peserta yang tidak mengikuti SKD.

Peserta CPNS 2019 yang terdapat dalam Lampiran I pengumuman dari Kemenkumham ini, adalah peserta yang akan mengikuti SKD menggunakan CAT.

Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham.
Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham. (Kemenkumham.go.id)

Dalam mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.

Peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, diberikan ketentuan berpakaian seperti berikut:

- Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

BERITA REKOMENDASI

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak dan tidak diperkenakan menggunakan celana jeans

- Jika ada peserta yang berjilbab, diwajibkan menggunakan jilbab warna hitam polos

- Untuk sepatu, peserta harus menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam

Untuk mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, peserta diwajibkan untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

Bagi peserta yang tidak dapat hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.


Sementara untuk peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Kemudian untuk peserta dalam kategori P1/TL yang memilih tidak ikut tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, adalah peserta yang terdaftar dalam Lampiran II.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas