Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons KPK dan PDI-P soal Harun Masiku Telah Berada di Indonesia

Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020) lalu. KPK dan PDI-P turut memberikan tanggapannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Respons KPK dan PDI-P soal Harun Masiku Telah Berada di Indonesia
KPU
Respons KPK dan PDI-P soal Harun Masiku Telah Berada di Indonesia 

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar,

dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," jelasnya.

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (KPU)

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang menyebut, Harun Masiku terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum KPK OTT Wahyu Setiawan.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia pada 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, sampai Senin (13/1/2020), Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas