Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Harun Masiku Telah Melintas Masuk Kembali ke Jakarta dengan Pesawat Batik Air 7 Januari 2020'

Harun Masiku telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Harun Masiku Telah Melintas Masuk Kembali ke Jakarta dengan Pesawat Batik Air 7 Januari 2020'
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap terkait gagalnya KPK menangkap politikus PDIP Harun Masiku yang berperan sebagai penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan saat operasi tangkap tangan (OTT) 8-9 Januari 2020.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie meralat informasi dan mengakui Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sebelum KPK melakukan OTT.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Pernyataan itu sekaligus meralat pernyataan pihak imigrasi sebelumnya yang menyebutkan tersangka Harun Masiku yang menjadi target KPK telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng sejak 6 Januari 2020 atau sebelum OTT dilakukan.

Ronny mengatakan, kesalahan penyampaian informasi tentang lalu lintas Harun Masiku terjadi karena adanya keterlambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat kedatangan Harun di Indonesia.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soetta ketika HM melintas masuk," kata dia.

Yasonna Laoly selaku pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan informasi ini memilih pergi saat dikonfirmasi perihal kebenaran keberadaan buronan KPK, Harun Masiku, di kantornya.

Berita Rekomendasi

"Sudah ya, (waktu) sudah mau magrib, ini satu aja," ucap Yasonna seraya meninggalkan ruangan konferensi pers di kantor Kemenkumham Jakarta.

Baca: Soal Harun Masiku, PDIP Sebut Dirjen Imigrasi yang Tanggungjawab

Baca: Firli Bahuri Menjiwai Lagu Didi Kempot

Yasonna dikawal sekira 10 orang berseragam putih memilih untuk meninggalkan kerumunan wartawan yang menanyakan soal Harun Masiku.

"Itu (tanyakan) ke Dirjen Imigrasi," ujarnya berlalu.

Ralat informasi dari pihak imigrasi ini sekaligus menguatkan pemberitaan majalah Tempo dan pengakuan istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin, bahwa Harun Masiku sudah kembali dari Singapura ke Jakarta pada 7 Januari 2020.

Majalah Tempo sempat memberitakan adanya rekaman kamera keamanan bandara Soekarno-Hatta yang menangkap masuknya sosok Harun Masiku dengan Batik Air melalui Terminal IIF pada 7 Januari 2020.

Istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin, juga mengakui suaminya telah meneleponnya dan mengabarkan dirinya sudah kembali ke Singapura sejak 7 Januari 2020.

Meski begitu, baik KPK maupun Kementerian Hukum dan HAM kompak menyebut Harun ada di Singapura.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas