Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Akui Keberadaan Harun Masiku Sudah di Indonesia: Sejak 7 Januari dengan Maskapai Batik Air

Ditjen Imigrasi membenarkan keberadaan tersangka suap KPU yang juga politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Imigrasi Akui Keberadaan Harun Masiku Sudah di Indonesia: Sejak 7 Januari dengan Maskapai Batik Air
KPU
Harun Masiku 

Ia mengatakan, melihat Harun Masiku datang ke rumah istrinya, di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa saat itu.

Warga menambahkan, Harun Masiku datang mengendarai sepeda motor.

Menurutnya, Harun datang dengan mengenakan pakaian tertutup kala itu.

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," kata dia, dikutip dari TribunGowa.com, Senin (20/1/2020).

Ia mengungkapkan, Harun Masiku berada di rumah istrinya di Kabupateng Gowa, hanya sehari saja.

Sebab, ia menyampaikan, sejak Selasa (14/1/2020), Harun Masiku tak pernah terlihat lagi.

Sementara itu, menurut Kapolsek Bajeng, Iptu Dimas Sunardi, pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.

Ia mengatakan, belum ada petunjuk atau perintah dari Mabes Polri maupun Polda Sulawesi Selatan.

"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Iptu Dimas.

Harun Masiku ke Singapura

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan keberadaan Harun Masiku masih di Singapura.

Menurut Yasonna, Kemenkumham akan menunggu arahan KPK terkait pemulangan tersangka Harun Masiku ke Indonesia.

"Itu biar saja urusan KPK, jangan urusan saya," ungkap Yasonna, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/1/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas