Sambil Tunjukkan Foto, Kuasa Hukum Lutfi Bantah Kliennya Lempar Batu: Lutfi Itu Ikut Bersih-bersih
Kuasa Hukum pemuda pembawa bendera saat demo tolak RUU KPK, Lutfi Alfiandi, yakni Andiyanto membantah kliennya ikut melempar batu.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum pemuda pembawa bendera saat demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan RKUHP, Lutfi Alfiandi, yakni Andiyanto membantah kliennya ikut melempar batu.
Andiyanto mengatakan, tidak ada fakta yang membuktikan secara kuat bahwa Luthfi telah melempar batu ke arah polisi.
"Sidang dari awal sampai dengan terakhir kemarin itu tidak ada fakta yang menguatkan bahwa Lutfi melakukan pelemparan," kata Andiyanto dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Najwa Shihab pada Kamis (24/1/2020).
Andiyanto menjelaskan, Lutfi ditangkap pada 30 Oktober 2019.
Lutfi disebut sudah membubarkan diri untuk tidak berdemo pada pukul 18.30 WIB.
"Lutfi melakukan demonstrasi tanggal 25 dan tanggal 30, dan dia ditangkap tanggal 30."
"Itu yang perlu menjadi catatan, bahwasanya dia tanggal 30 dia datang sore, sekitar jam 3 sore baru datang."
"Dan dalam kondisi yang sudah rusuh, dia datang dalam keadaan sudah rusuh dia membubarkan diri pasca-Magrib 18.30 WIB dia sudah bubar," jelas Andiyanto.
Andiyanto menegaskan, Lutfi tidak ikut aksi melempar batu di Gedung DPR
"Ditangkapnya di jalan, jadi dia tidak ikut dalam pelemparan itu, dia enggak ikut," jelas Andiyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.