Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambil Tunjukkan Foto, Kuasa Hukum Lutfi Bantah Kliennya Lempar Batu: Lutfi Itu Ikut Bersih-bersih

Kuasa Hukum pemuda pembawa bendera saat demo tolak RUU KPK, Lutfi Alfiandi, yakni Andiyanto membantah kliennya ikut melempar batu.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Sambil Tunjukkan Foto, Kuasa Hukum Lutfi Bantah Kliennya Lempar Batu: Lutfi Itu Ikut Bersih-bersih
Channel Youtube Najwa Shihab
Ibu dari pemuda pembawa bendera saat demo tolak Revisi Undang-undang (RUU) KPK, Lutfi Alfiandi, yakni Nurhayati mengungkapkan kesaksiannya saat anaknya sempat menelpon dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum pemuda pembawa bendera saat demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan RKUHP, Lutfi Alfiandi, yakni Andiyanto membantah kliennya ikut melempar batu.

Andiyanto mengatakan, tidak ada fakta yang membuktikan secara kuat bahwa Luthfi telah melempar batu ke arah polisi.

"Sidang dari awal sampai dengan terakhir kemarin itu tidak ada fakta yang menguatkan bahwa Lutfi melakukan pelemparan," kata Andiyanto dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Najwa Shihab pada Kamis (24/1/2020).

Andiyanto menjelaskan, Lutfi ditangkap pada 30 Oktober 2019.

Lutfi disebut sudah membubarkan diri untuk tidak berdemo pada pukul 18.30 WIB.

"Lutfi melakukan demonstrasi tanggal 25 dan tanggal 30, dan dia ditangkap tanggal 30."

"Itu yang perlu menjadi catatan, bahwasanya dia tanggal 30 dia datang sore, sekitar jam 3 sore baru datang."

Berita Rekomendasi

"Dan dalam kondisi yang sudah rusuh, dia datang dalam keadaan sudah rusuh dia membubarkan diri pasca-Magrib 18.30 WIB dia sudah bubar," jelas Andiyanto.

Andiyanto menegaskan, Lutfi tidak ikut aksi melempar batu di Gedung DPR

"Ditangkapnya di jalan, jadi dia tidak ikut dalam pelemparan itu, dia enggak ikut," jelas Andiyanto.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas