Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Harun Masiku Sudah Di Indonesia, ICW: Menkumham dan Imigrasi Bohong Pada Publik

Kurnia Ramadhana menyebut Menkumhan, Yasonna Laoly dan pihak imigrasi telah berbohong pada publik soal keberadaan buron KPK, Harun Masiku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
zoom-in Soal Harun Masiku Sudah Di Indonesia, ICW: Menkumham dan Imigrasi Bohong Pada Publik
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Peneliti lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terlalu banyak drama dalam kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan kader PDI-P Harun Masiku.

Satu diantaranya yakni soal keberadaan Harun Masiku.

Menurut ICW, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dan pihak Imigrasi telah membohongi publik selama ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, yang dilansir kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).

Sebelumnya Kunia menyinggung terkait proses pengungkapan kasus suap PAW yang juga melibatkan mantan Komisioner KPK, Wahyu Setiawan.

Menurutnya dalam kasus sederhana seperti ini, banyak sekali drama yang tidak lucu dipertontonkan di publik.

"Kasus Harun Masiku dalam konteks suap menyuap PAW anggota DPR ini terlalu banyak drama-drama yang tidak lucu," ujar Kurnia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sebenarnya ini case sederhana saja ya, partai PDI-P mengupayakan Harun Masiku agar mendapatkan kursi menggarntikan saudara Rizky dan tolak oleh KPU," jelasnya.

s
 Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne (YouTube Talk Show tvOne)

"Tapi Harun masiku menyuap Wahyu, case-nya sesederhana itu," imbuhnya.

"Tetapi justru yang terjadi hari ini banyak sekali drama-drama yang tidak lucu dan dipertontonkan kepada publik," tegas Kurnia.

Peneliti ICW ini kemudian menjelaskan terkait drama yang dimaksud.

"Pertama, misalnya ketika KPK dalam konteks penyelidikan gagal menyegel kantor DPP PDIP," ujarnya.

"Kedua ketika tim penyelidik KPK mendatangi PTIK mungkin ingin melakukan pengintaian kepada seseorang," imbuhnya.

"Tapi justru tiba-tiba dites urin sama oknum di PTIK," jelas Kurnia.

Drama berikutnya, Kurnia menyebut saat PDI-P membentuk tim advokasi hukum.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas