Menkumham Yassona Laoly Bentuk Tim Khusus Terkait Harun Masiku
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim khusus (timsus) terkait dengan Politisi PDIP yang kini menjadi tersangka suap, Harun Masiku.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
![Menkumham Yassona Laoly Bentuk Tim Khusus Terkait Harun Masiku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-politikus-pdip-harun-masiku-semasa.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim khusus (timsus) terkait dengan Politisi PDIP yang kini menjadi tersangka suap, Harun Masiku.
Inspektur Jendral Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan pembentukan timsus ini sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly.
Timsus dibentuk untuk membedah fakta-fakta mengenai keberadaan Harun Masiku yang sempat pergi ke Singapura hingga kembali ke Indonesia.
Baca: Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Tak Tahu Sama Sekali
"Mulai saat ini surat sedang dilayangkan dan surat mungkin Senin (27/1/2020) atau Selasa (28/1/2020) sudah selesai," kata Jhoni Ginting di kantor Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Timsus ini beranggotakan Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Ombudsman RI.
Jhoni mengungkapkan, tim dibentuk guna menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini berkenaan dengan simpang siuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
Baca: Hasto Kristiyanto Bungkam Saat Ditanya Soal Staf PDIP Saeful Bahri
Menurut Jhoni, situasi yang terjadi itu telah menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, timsus ini nantinya akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya masuknya Harun Masiku ke Indonesia.
Jhoni juga memastikan timsus akan bergerak secara independen.
Namun, ia tidak bisa mengungkapkan target waktu kepastian masuknya Harun Masiku ke Indonesia.
"Hasil kerja tim ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," jelas Jhoni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.