Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nadiem Makarim Buat Kebijakan Mahasiswa Dapat Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi

Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa untuk belajar di luar program studinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nadiem Makarim Buat Kebijakan Mahasiswa Dapat Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat peluncuran program Kampus Merdeka. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa untuk belajar di luar program studinya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Kampus Merdeka yang baru diluncurkan Nadiem Makarim.

"Kami sebagai kementerian mengeluarkan kebijakan untuk perguruan tinggi untuk memberikan hak tiga semester dari delapan semester itu bisa diambil di luar prodi," ujar Nadiem Makarim dalam peluncuran program 'Kampus Merdeka' di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca: Menteri Nadiem Persilakan Perguruan Tinggi Ciptakan Prodi Baru

Meski begitu, Nadiem Makarim mengatakan kebijakan ini tidak mengikat untuk mahasiswa.

Namun, perguruan tinggi wajib memberikan jika mahasiswanya memutuskan untuk mengambil perkuliahan selama dua semester di luar kampus.

"Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS," tambah Nadiem Makarim.

Baca: Nadiem Makarim Ungkap Makna di Balik Program Kampus Merdeka

Rekomendasi Untuk Anda

Nadiem Makarim menjelaskan mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester.

Kegiatan di luar kampus, menurut Nadiem, dapat diisi dengan magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

"Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya," kata Nadiem Makarim.

Baca: Mendikbud Luncurkan Empat Kebijakan Merdeka Belajar

Seperti diketahui, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan di lingkup pendidikan tinggi bertajuk 'Kampus Merdeka'.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari konsep Merdeka Belajar yang sebelumnya diterapkan untuk pendidikan dasar, menengah, dan atas.

Gaya Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali membuat gebrakan di dunia pendidikan dengan menerbitkan kebijakan Kampus Merdeka.

Kebijakan yang menyasar pendidikan tinggi ini, menurut Nadiem makarim merupakan "episode kedua" dari program Merdeka Belajar.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas