Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Abdullah Dorong Percepatan Pengalihan Asabri dan Taspen ke BPJS

Peleburan Asabri dan Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dalam program peta jalan (roadmap) pemerintah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Said Abdullah Dorong Percepatan Pengalihan Asabri dan Taspen ke BPJS
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. 

Karena itu jelasnya, wacana pengalihan ini terus digulirkan, agar mendapat perhatian dan kajian dari publik.

Hasil kajian ini harus menjadi pedoman, mengingat proses pengalihan secara terburu-buru memiliki risiko yang besar.

“Perlu ada kajian yang mendalam dan komprehensif terhadap wacana ini. Jika ini bisa terus digulirkan, tentu akan semakin baik bagi masa depan Taspen dan Asabri,” imbuhnya.

Pemerintah pinta Said harus belajar dari kasus Asuransi Jiwasraya. Kasus ini mengkonfirmasukan ada yang salah dalam pengelolaan beberapa Asuransi pelat merah selama ini.

Padahal Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perusahaan Asuransi Jiwasraya pernah mencatatkan laba pada 2006.

Namun, ternyata laba tersebut hanyalah laba semu alias laporan keuangan dimanipulasi dari rugi menjadi untung.

Hingga akhir 2019, Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019.

Berita Rekomendasi

Kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya tersebut, kemudian memaksa Kementerian BUMN mengambil langkah membuat holding Asuransi guna menyelamatkan perusahaan milik negara tersebut.

Diperkirakan, proses holding dapat mulai dilakukan pada pertengahan Februari 2020.

Namun Said mengaku tidak menginginkan jika setiap permasalahan yang dihadapi oleh BUMN manapun, penyelesaiannya melalui mekanisme holding.

Kebijakan ini tidak baik bagi pengembangan BUMN kedepannya.

“Apalagi, BUMN mungkin sudah memiliki blue print dalam pengembangan BUMN, diantarannya BUMN Asuransi,” jelasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas