Usut Dugaan Penyiksaan Lutfi, Politikus NasDem: Ini Tantangan Polri Wujudkan Promoter
"Mabes Polri harus membentuk tim untuk mengusut secara internal," ujar politikus NasDem ini
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendorong Markas Besar Polri membentuk tim khusus untuk mengusut secara internal dugaan penyiksaan oknum kepolisian terhadap Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM.
"Mabes Polri harus membentuk tim untuk mengusut secara internal," ujar politikus NasDem ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca: Soal Luthfi Viral Bawa Bendera yang Akui Disiksa Polisi, Kapolri: Jadi Boomerang, Jika Tak Terbukti
Dalam persidangan, Luthfi Alfiandi, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat. Lutfi membeberkan itu di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
"Negara dalam hal ini Polisi wajib untuk mengusut tuntas pengakuan tersebut," jelas Taufik Basari.
Menurut dia, pengusutan terhadap pengakuan dugaan tindak penyiksaan ini merupakan tantangan bagi polri untuk mewujudkan program polri yakni Promoter, polri yang profesional, modern dan terpercaya.
"Pengusutan terhadap pengakuan tindak penyiksaan ini merupakan tantangan bagi polri untuk mewujudkan program polri yakni Promoter," tegasnya.
Apalagi, dia menjelaskan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman and Degrading Punishment or Treatment melalui UU no 5 tahun 1998.
Baca: Idham Azis Sebut Pengakuan Luthfi Soal Disetrum Oknum Penyidik Bisa Jadi Bumerang
Artinya negara memiliki kewajiban untuk memastikan tidak terjadinya praktek penyiksaan dan wajib menjadikan tindak penyiksaan sebagai kejahatan serius yang harus diproses pidana berat.
"Dalam teori hukum pidana keterangan yang diperoleh di bawah penyiksaan tidak memiliki kekuatan pembuktian," jelasnya.
Pengakuan Lutfi
Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
Baca: Soal Dugaan Adanya Oknum Penyidik Setrum Luthfi, Ini Respons Mabes Polri
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca: Ibunda Lutfi Alfiandi Menangis Saat Tonton Video Sang Anak : Saya Saja Tidak Pernah Pukul Dia
Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.
"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.
Bantahan polisi terkait dugaan penyiksaan
Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya membantah pengakuan Lutfi Alfiandi soal dirinya yang dipukul dan disetrum saat pemeriksaan oleh polisi.
"Enggak mungkin (disetrum dan dipukul), kami kan polisi modern," kata Arsya saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Arsya justru mengatakan polisi saat itu mempunyai rekaman video Lutfi di lapangan saat kerusuhan berlangsung. Atas dasar video itu, polisi mengamankan Lutfi.
"Kenapa dia ngaku? Karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan, bukan disetrum," ucap Arsya.
Arsya pun menegaskan cara setrum dan pemukulan saat pemeriksaan berlangsung tidak berlaku di Kepolisian.
"Enggak ada lagi polisi zaman sekarang begitu, enggak benar lah," kata Arsya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.