Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Depan, Ombudsman Panggil Yasonna Laoly Soal Keberadaan Harun Masiku

Menurut dia, upaya permintaan keterangan Yasonna itu terkait keberadaan Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Senin Depan, Ombudsman Panggil Yasonna Laoly Soal Keberadaan Harun Masiku
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah saat mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Ombudsman menjadwalkan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Senin 27 Januari 2020.

Komisioner Ombudmans Adrianus Meiliala mengonfirmasi adanya pemanggilan terhadap salah satu politisi PDI Perjuangan tersebut.

"Iya. Senin pukul 14.00 WIB," kata Adrianus, kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/1/2020).

Menurut dia, upaya permintaan keterangan Yasonna itu terkait keberadaan Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan.

Baca: Terkait Statement Yasonna Laoly Soal Harun Masiku, Presiden Jokowi Beri Pesan Ini untuk Para Menteri

Di suatu kesempatan, Yasonna sempat mengatakan Harun Masiku masih berada di Singapura pada saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, 6 Januari 2020.

Usut punya usut ternyata Harun Masiku diketahui telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK menggelar OTT kepada Wahyu Setiawan cs.

Informasi keberadaan buronan KPK ini belakangan dibenarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Ronny menerima informasi Harun Masiku telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020.

Baca: Dirjen Imigrasi Klarifikasi Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku: Tanpa Rekayasa

Berita Rekomendasi

Informasi yang didapat pria berlatar belakang instansi Polri itu dari pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno Hatta.

Perbedaan keterangan antara Yasonna dengan anak buahnya di Direktorat Jenderal Keimigrasian itu yang akan didalami oleh pihak Ombudsman.

"Soal beda pernyataan tentang keberadaan Harun Masiku," kata Adrianus.

Baca: Hasto Kristiyanto Bungkam Saat Ditanya Soal Staf PDIP Saeful Bahri

Namun, Adrianus tidak dapat menjelaskan tindaklanjut dari upaya pemanggilan Yasonna tersebut.

Dia meminta kepada semua pihak agar mengikuti proses yang akan dilakukan.

"Belum mikir sejauh itu. Yang penting, manggil saja dulu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas