Jadwal dan Lokasi Tes SKD di 12 Instansi, Cek Syarat dan Perlengkapan yang Perlu Dipersiapkan
Simak jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di 12 instansi, dan juga syarat serta perlengkapan pada saat pelaksanaan tes.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
10. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
11. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
12. Ombudsman Republik Indonesia
Dikutip dari bkn.go.id, berikut syarat dan perlengkapan yang harus diperhatikan saat mengikuti tes SKD CPNS 2019:
- Wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
- Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia.
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).
Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.
- Duduk pada tempat yang ditentukan.
- Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai.
- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
Larangan bagi peserta saat pelaksanaan tes SKD:
- Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya