Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator PDIP Soroti Revitalisasi Monas: Ini Kejahatan Lingkungan

Ia menilai revitalisasi Monas adalah kejahatan lingkungan dikarenakan menebang ratusan pohon

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Legislator PDIP Soroti Revitalisasi Monas: Ini Kejahatan Lingkungan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Praktino, Selasa (28/1/2020) 

Baca: Pimpinan KPK Jamin Kasus RJ Lino Tak Masuk dalam Daftar Kasus yang Bakal Dihentikan

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, setiap pembangunan di Kawasan Medan Merdeka yang di dalamnya terdapat Monas harus mengantongi izin Komisi tersebut.

Berdasarkan Perpres itu, Komisi Pengarah beranggotakan 7 orang. Terdiri dari Menteri Sekretaris Negara selaku ketua dan anggota, Gubernur DKI Jakarta selaku sekretaris dan anggota. Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, serta Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi sebagai anggota. Komisi ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas