Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Tes SKD CPNS dapat Dilihat Secara Langsung, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019

Kemarin adalah hari pertama sekaligus pembukaan pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2019, simak berikut ini adalah sistem penilaian seleksi SKD CPNS 2019.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nilai Tes SKD CPNS dapat Dilihat Secara Langsung, Simak Sistem Penilaian SKD Tahun 2019
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini sebagian pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mengikuti SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) mulai Senin (27/1/2020).

Pelaksanaan SKD CPNS 2019 dilaksanakan pertama mulai hari Senin kemarin, tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.

Dilansir BKN.com, Humas BKN menyatakan, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 digelar serentak mulai kemarin Senin, 27 Januari 2020.

Kepala BKN menjadwalkan akan membuka secara resmi pelaksanaan SKD hari ini di Kantor BKN Pusat pada pukul 08.00 WIB.

Di hari perdana pelaksanaan SKD, titik lokasi BKN Pusat memfasilitasi pelaksanaan SKD bagi peserta yang melamar formasi BKN dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana, titik lokasi BKN Pusat memiliki 450 personal computer (PC) yang ditempatkan pada tiga ruangan yang berbeda untuk memfasilitasi 2250 peserta,” ungkap Plt. Kepala Biro Humas Paryono pada Jumat (24/01/2020) di BKN Pusat.

“Pelaksanaan SKD di BKN Pusat setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlangsung 90 menit,” tambah kepala biro Humas Paryono pada laman resmi BKN.com.

Berita Rekomendasi

Sejak tanggal 21 Januari 2020 lalu, BKN telah menyampaikan siaran pers BKN Nomor: 003/RILIS/BKN/I/2020 yaitu tentang pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD.

Imbauan juga disampaikan oleh BKN melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020.

BKN juga menyatakan bahwa pelamar Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.

Selain itu pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD Tahun 2018 maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama.

Total pelamar CPNS TA 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867. Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019.

Pengumuman tersebut diumumkan langsung oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono melalui Siaran Pers BKN pada 20 Januari 2020.

Twitter @BKNgoid juga menyampaikan informasi tentang keadaan lokasi pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2019.

Tampak Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyemangati para peserta CAT (Computer Asissted Test) pada hari pertama pelaksanaan SKD 2019.

Bima, Kepala BKN juga menghimbau kepada para pelamar CPNS agar dapat memanajemen waktu dengan baik saat melaksanakan ujian.

Selain itu, nampak diluar lokasi SKD para orangtua yang antusias memantau nilai tes SKD CPNS kali ini, hal ini karena hasil nilai dapat langsung dilihat secara langsung dari layar tunggu.

Lokasi Ruang tunggu Tes SKD CPNS
Lokasi Ruang tunggu Tes SKD CPNS (Twitter @BKNgoid)

Sebelum melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar peserta CPNS, peserta diminta untuk mempersiapkan beberapa perlengkapan yang harus dibawa, seperti:

1. Membawa Kartu Peserta Ujian Asli

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

3. Mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang atau rok warna hitam (bukan jeans) dan bersepatu.

4. Peserta juga harus memperhatikan tata tertib yang ditetapkan oleh masing-masing instansi saat pelaksanaan SKD CPNS 2019 berlangsung.

CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes. (KemenpanRB)

Proses seleksi ini akan berjalan dengan penuh transparansi, dan proses seleksi ini dikawal langsung oleh pihak BKN, bukan dari pihak masing-masing instansi.

Dilansir dari Kompas.com, hari ini Selasa (28/1/2020) juga akan berlangsung SKD untuk instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Arsip Nasional, Mahkamah Agung, dan Kementerian Agama, Kementerian LHK, BPOM, Bawaslu, Setjen KPU, BPK, Pemkot Ternate, KKP, Kemensos, Pertanian, BKKBN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, BNN, KemenPAN RB, Ombudsman RI, Kemenristekdikti, Kota Batam, dan sejumlah Pemerintah Daerah lainnya.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK, terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.

Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal, sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal.

infografik: SKD CPNS
infografik: SKD CPNS (Kompas.com: Akbar Bhayu Tamtomo)

TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.

Sistem penilaian SKD CPNS kali ini ditentukan dari passing grade CPNS 2019 tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Perhitungan nilai tes TWK, TIU, dan TKP maka nilai maksimal untuk SKD CPNS 2019 ialah 500 (lima ratus).
Skor tersebut dijumlahkan dari:

- Nilai maksimal untuk TKP sebesar 175

- Nilai maksimal untuk TIU 175

- Nilai maksimal untuk TWK 150

Sedangkan untuk nilai ambang batas SKD CPNS 2019, skor minimal yang harus dipenuhi peserta ialah:

- Nilai ambang batas TKP 126

- Nilai ambang batas TIU 80

- Nilai ambang batas TWK 65

Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus

Nilai ambang Batas
Nilai ambang Batas (Twitter @BKNgoid)

Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.

Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dengan belajar dan berdoa.

Selain itu pelamar sebaiknya selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019/2020.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas