Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran

Petinggi Sunda Empire yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran
Kelompok Sunda Empire (facebook.com/queen.renny)
Kelompok Sunda Empire 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat meningkatkan laporan kasus terkait Sunda Empire dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka dari petinggi kekaisaran tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono, mengatakan petinggi Sunda Empire yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.

Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Hendra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pihak yang menjadi tersangkan Sunda Empire setelah pemeriksaan.

"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," ujar Hendra Suhartiyono saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).

Di Jakarta, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihak Polda Jabar meminta keterangan saksi ahli bahasa, pidana, sosial dan sejarah, untuk melengkapi penyidikan kasus Sunda Empire ini.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan model A, yakni laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Berita Rekomendasi

Saat proses penyelidikan, sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait kemunculan Sunda Empire yang mengklaim sebagai kekaisaran terbesar di antara bumi dan matahari dengan cakupan kekuasaan hingga 54 negara ini.

Mereka yang dimintai keterangan mulai petinggi Sunda Empire Nasri Banks, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.

NB atau Nasri Banks adalah pria kelahiran Sibolga, Sumatera Utara, 66 tahun silam.

Pria yang tinggal di Kabupaten Bandung ini disebut-sebut sebagai grand prime minister Sunda Empire. Kedudukan Narsri lebih tinggi dari Rangga Sasana, yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire, yang pidatonya ramai dibicarakan setelah tersebar di media sosial.

Baca: Ini Nama Asli Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire, Ternyata Orang Brebes

Baca: Awalnya Guru Fisika, Nasri Banks Kini Jadi Jenderal Bintang Lima Sunda Empire, Atasan Rangga Sasana

Menurut Raden Setiawati (56), saudara iparnya, Nasri adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Diungkapnya, dahulunya Nasri adalah seorang guru fisika.

"Ia mengajar SMA/SMK. Guru mata pelajaran fisika," ujarnya.

Setiawati mengaku sempat kaget saat Sunda Empire viral di media sosial. Ia lebih kaget saat melihat sosok iparnya dalam rekaman yang beredar di media sosial.

"Saya yang merasa bukan orang pintar saja heran banget kok bisa seperti itu. Nalar dan logika saya jadi kaget saja. Padahal dulu enggak begitu, biasa saja, bekerja, ngajar ya seperti itu," ucap Setiawati.

Setiawati mengaku sempat menghubungi Nasri dan menanyakan soal hal itu.

"Saya tanya kenapa, ada apa, jawabnya enggak ada apa-apa, biasa saja karena enggak ada yang salah," ujarnya.

Gara-gara NATO

Selain di Polda Jabar di Bandung, para petinggi Sunda Empire juga harus siap menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya di Jakarta.

Baca: Sebelum Jadi Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks Adalah Pensiunan Guru dan Mengajar Fisika

Baca: Sosok Nasri Banks, Petinggi Sunda Empire yang Bakal Dipanggil Polisi sebelum Penetapan Tersangka

Kepolisian di Jakarta tengah menyelidiki ada tidaknya pidana dilakukan petinggi Sunda Empire Rangga Sasana terkait laporan dari pakar telematikan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo Notodiprojo.

"Hari ini sudah ditangani Dirkrimsus, rencananya sudah dilimpahkan ke salah satu unit subdit di Krimsus. Tim penyidik coba menyusun, mengkaji kira-kira siapa nanti yang akan dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Polri, kata dia, telah merencanakan memeriksa Roy Suryo dan Rangga Sasana selaku pelapor dan terlapor.

Nantinya, kepolisian juga bakal memanggil saksi yang ada di acara Indonesia Lawyer Club (ILC). Sejumlah ahli juga akan dimintai keterangan.

Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana
Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (Kolase Tribunnews)

"Awalnya nanti pasti mengklarifikasi dulu. Ini kan masih penyelidikan, tahap penyelidikan. Nanti akan mengklarifikasi saksi-saksi termasuk saksi pelapor, juga ada saksi-saksi pada saat di TKP, pada saat acara tersebut," kata dia.

Jumat lalu, Roy melaporkan petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ke Polda Metro Jaya atas sangkaan melakukan pelanggaran penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik dirinya.

"Kalau memang (nanti) unsurnya memenuhi nanti akan dinaikan ke tingkat penyidikan. Kita tunggu saja," ujar Yusri.

Langkah Roy Suryo mempolisikan Rangga Sasana dilatarbelakangi sejumlah pengakuan Rangga soal sejarah Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara di program stasiun televisi, ILC.

Baca: Kasus Sunda Empire Masuk Penyidikan, Polda Jabar Panggil Nasri Banks: Tunggu Pemeriksaan Besok

Baca: Roy Suryo Bagikan Foto Lawas Petinggi Sunda Empire: Ybs Ini Hanyalah Wayang, Publik Dibuat Ambyar!

Roy disebut tidak mengerti sejarah lembaga PBB dan NATO.

"Yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah, tidak mengerti sejarah."

Selain itu, kata Roy, Rangga Sasana juga diduga menyebarkan berita bohong dengan mengubah informasi tentang PBB di Wikipedia.

Saat itu, dari tangkapan layar telepon genggam tertulis di Wikipedia bahwa PBB berdiri di Lembang, Bandung.

"IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire. Dia secara kasar dan tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia," kata dia.

Rangga Sasana, Petinggi Sunda Empire
Rangga Sasana, Petinggi Sunda Empire (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Hal lain yang mendorong Roy Suryo mengambil langkah hukum ini karena tidak adanya orang yang berani membuat laporan ke polisi kendati Rangga Sasana kerap menyampaikan pernyataan 'ngawur' tentang Sunda Empire di media massa.

Dalam sejumlah pengakuan di media massa, Rangga Sasana menyebut posisi Sunda Empire yang berada di atas PBB dan pasukan keamanan NATO.

Menurutnya, pemerintahan sejumlah negara di dunia berakhir pada 15 Agustus 2020 mendatang. Katanya, hal itu merujuk pada berakhirnya masa jabatan Paus Paulus sebagai Pemimpin Vatikan.

Selanjutnya, setelah seluruh negara berakhir dan tergabung dalam satu kesatuan, mereka katanya akan berada di bawah pemerintahan Sunda Empire.

Ada 54 negara yang berada di bawah kekuasaan Sunda Empire harus mendafatar ulang atau registrasi ke Sunda Empire di Bandung, termasuk Indonesia, agar dapat mengikuti sistem Internasional Imperium.

Bujang

Roy Suryo mengungkapkan hasil penelusurannya terkait siapa sebenarnya sosok Rangga Sasana.

Sebagaimana laporannya di Polda Metro Jaya, kata Roy, sebenarnya Rangga Sasana bernama asli Edi Raharjo.

"Ini Edi Raharjo alias Rangga Sasana memang 'halunya' lebay dalam silsilah yang dia buat sendiri," kata Roy.

Roy pun mematahkan pengakuan Rangga Sasana bahwa dirinya adalah keturunan raja Prabu Siliwangi.

Rangga beralasan gelar itu dinobatkan kepada keluarganya dari sang raja.

Roy mengungkapkan, sebenarnya Rangga Sasana masih bujang.

"Seolah-olah keturunan Prabu Siliwangi. Nama ayah dan ibunya ditambah-tambahin, gelar calon istrinya pun sudah ditulis memiliki 7 anak. Padahal nikah saja belum," kata Roy.

Edi Raharjo lahir di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dia disebut pernah terlibat melakukan penipuan selama enam tahun sejak 2012 silam di Brebes dan Cirebon. (tribun network/tribunjabar/gen/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas