ProPaktani: Program Luncuran Kementan Mengembangkan Korporasi Petani
Kementerian Pertanian mulai menentukan langkah-langkah kebijakan dengan pendekatan berbasis kawasan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai langkah nyata penyediaan pangan bagi 267 jiwa sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Kementerian Pertanian mulai menentukan langkah-langkah kebijakan dengan pendekatan berbasis kawasan.
Contohnya program yang dilaunching dengan jargon ProPaktani, kepanjangan dari Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Korporasi.
Dijelaskan Suwandi Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, tahun 2020 ini dimulai pengembangan kawasan-kawasan tanaman pangan.
“Arahnya nanti, satu klaster itu ada 500 hektar. Klaster-klaster ini bergabung jadi satu kawasan besar seluas 5 ribu sampai 10 ribu hektar. Nah disitu nanti terintegrasi dari hulu sampai hilirnya”, jelas Suwandi
Suwandi ingin kawasan yang dibentuk tidak sekedar pemberian bantuan as usual saja. Menurutnya agar berjalan benar harus ada pengelolaan secara professional.
Gambarannya, setiap klaster akan dikelola manajer yang professional , membawahi unit bisnis yang produktif seperti produsen benih, UPJA, KSP dan industri olahan.
“Jadi model pengeloalaannya nanti bersifat komprehensif mulai dari hulu hingga hilir dengan pola integrated farming dan ke arah zero waste,” jelas Suwandi. ProPaktani ini bertujuan untuk efisiensi input, meningkatkan produktivitas dan hasilnya produk berdaya saing. Tujuan jangka pendeknya untuk memasok dalam negeri dan ekspor, jangka panjangnya untuk menurunkan angka kemiskinan.
Kegiatan ini akan melibatkan 1-2 ribu petani serta menumbuhkan tiga juta tenaga kerja di satu juta hektar, serta dua ribu pengusaha di dua ribu klaster.
Konkritnya di tahun ini mulai dikembangkan 116 kawasan padi, 80 kawasan jagung dan 44 kawasan kedelai. “Dari kawasan yang dikembangkan itu tadi, Kementan akan membuat show window kawasan dengan skala luas 50 rb hektar. Contohnya, nanti ada di Jabar, Sulsel dan Sumsel, Jatim, Lampung, Jateng dan NTB. Show window ini tentu akan kita kawal terus sebagai proyek percontohan pertanian berbasis korporasi,” tambah Suwandi.
Dijelaskan lebih lanjut sebenarnya selama ini sudah ada beberapa program korporasi yang sudah jalan.
Contohnya korporasi perbenihan yang ada di Tuban, Lampung Timur, Minahasa Tanah Laut dan Bone dengan luas total 1.075 hektar.
Korporasi perbenihan yang sudah dibangun ini bahkan sudah bekerjasama dengan industri untuk menyerap hasil petani. Harga di tingkat petani jadi terjaga dan pemasaran sudah jelas. Yang terpenting adalah memastikan suplai selalu ada.
Langkah selanjutnya, menurut Suwandi perlu adanya sinergi program ProPaktani dengan pembiayaan, investasi dan ekspor. Kawasan dan klaster memanfaatkan lokasi yang telah ada, ditata dan dioptimalkan, sumber pendanaan dari swadaya, KUR dan pembiayaan lainnya.
“Pengembangan kawasan ini jangan hanya bertumpu pada APBN dan APBD, masih ada sumber-sumber lainnya yang bisa dimanfaatkan seperti KUR. Ada 14,23 Triliun Dana KUR yang siap diserap. Selain itu ada juga dari BLU dan LPDB,” ujarnya.
Tidak hanya dari perkreditan, menurutnya investor pun bisa diajak untuk mengembangkan kawasan tanaman pangan. Regulasi kita kan sedang digodok untuk mempermudah investasi. Artinya pemerintah menyediakan sumber pembiayaan seluas-luasnya untuk pengembangan kawasan tanaman pangan ini.
Dengan sistem pengembangan kawasan yang dikelola secara professional Kementan berkeyakinan akan bisa capai kenaikan produksi 7%. Namun demikian harus ada yang perlu dibenahi dari aspek sistem logistik dan distribusi, pengembangan hilirisasi 223 jenis produk turunan, serta mekanisme komando strategi penggilingan (kostraling) untuk menyerap gabah petani.
“Program Kementan ini tentunya akan kita koordinasi melalui pembinaan dan pengendalian. Untuk klaster-klaster berada di bawah monitoring kostratani di level kecamatan, sedangkan kawasan-kawasan dikendalikan di kostrada level Kabupaten,” pungkas Suwandi.