Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adian Napitupulu Sebut Kasus Harun Masiku Biasa: Bandingkan dengan Data, Bukan Rasa

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu, menyebut kasus Harun Masiku bukanlah sesuatu kasus yang luar biasa

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Adian Napitupulu Sebut Kasus Harun Masiku Biasa: Bandingkan dengan Data, Bukan Rasa
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Aktivis 98 Adian Napitupulu usai diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (19/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu, menyebut kasus Harun Masiku bukanlah sesuatu yang luar biasa.

Adian justru heran pada sejumlah pihak yang menyebut belum ketemunya buron KPK, Harun Masiku, menunjukkan adanya upaya pelemahan KPK.

Sementara saat kader Partai Demokrat, Nazaruddin kabur selama 77 hari, tidak ada yang menyebut bahwa KPK dilemahkan.

Sehingga Adian menilai bukan perbandingan data yang digunakan dalam menghadapi kasus ini, melainkan perbandingan rasa. 

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), yang dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (29/1/2020).

"Jangan putus asa tentang KPK, jangan kemudian mengatakan KPK lemah dan sebagainya," ujarnya.

"Kenapa? Masiku belum ketemu dalam 20 hari, tetapi ada Nazaruddin yang hilang sampai 77 hari, ada Neneng sampai tiga tahun tidak ketemu," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

"Tetapi saat itu tidak ada yang pernah mengatakan KPK dilemahkan," kata Adian.

"Melainkan yang dikatakan kita 'Cari terus, cari terus' gitu," jelasnya.

Sehingga menurutnya semua pihak tidak perlu menganggap KPK lemah.

s
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Namun sebaliknya, mereka seharusnya saling menguatkan KPK.

"Kita tidak pernah menjatuhkan mental KPK walaupun bertahun-tahun (tersangka kasus korupsi) tidak ketemu," jelasnya.

"Saya pikir sebagai sesama anak bangsa kenapa kita saling menjatuhkan, ayo kita saling menyemangati satu dan yang lain," imbuhnya.

Sehingga Adian menyebut kasus Harun Masiku ini bukanlah kasus yang luar biasa.

Politikus PDI-P ini kemudian mencoba membandingkannya kasus Harun ini dengan pihak lainnya.

Dimana sebelumnya terdapat lima ketua partai yang ditangkap, satu diantaranya memiliki dakwaan korupsi berjumlah fantastis.

"Ayo kita bandingkan, ada lima ketua partai ditangkap. Ada yang dakwaan korupsinya sampai Rp 2,3 triliun," ujarnya.

"Lalu kita mau membandingkan itu dengan Harun Masiku yang Rp 900 juta gitu?" imbuhnya.

"Seolah-olah Rp 900 juta itu setara dengan itu dan menjadi sebuah kasus yang sangat luar biasa," jelasnya.

Namun Adian menyebut bukan berarti dirinya mengatakan kasus Harun Masiku tidak perlu diusut.

"Tapi apakah bukan terlalu berlebihan kalau kita bandingkan dengan angka-angka kerugian negara," ungkapnya

Adian kemudian menyinggung terkait pihak-pihak yang menyebut ada pelemahan KPK karena Harun Masiku selama 20 hari ini belum berhasil ditangkap.

d
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Ia menyebut, jika melihat kasus lainnya dimana tersangka kabur hingga berhari-hari bahkan tahunan, tidak ada yang melontarkan terkait pelemahan KPK saat itu.

"Waktu Nazaruddin lari 77 hari tidak tertangkap serta saat neneng lari bertahun-tahun, saya yakin betul Ketua KPK nya bukan Firli dan Menkumhamnya bukan Yasonna Laoly," ungkapnya.

"Siapa? Kita tidak perlu sebut nama, untuk rakyat yang sudah tahu siapa," jelasnya.

"Kenapa saat itu tidak dibilang sebagai pelemahan KPK?" tanya Adian.

"Tetapi orang 19 hari belum ketemu, namun kita bilang KPK dilemahkan," imbuhnya.

Adian kemudian merasa ada ketidakadilan.

Sehingga ia merasa dalam kasus ini ada perbandingan rasa bukan data.

"Artinya, kenapa sih kita tidak fair. Kalau bandingkan, ayo dong bandingkan yang bagus. Dengan apa? Berbanding data, bukan rasa," ujarnya.

"Yang saya dengar kok kita membandingkannya berdasar rasa, bukan data," imbuhnya.

"Kalau berdasar data, bahwa seolah-olah berapa tahun lalu langsung ketangkap tersangkanya, enggak." jelasnya.

Lebih lanjut, Adian menegaskan Harun Masiku adalah korban dari keputusan KPU yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

Padahal, MA memutuskan partai memiliki diskresi dalam proses menentukan pengganti dari anggota DPR yang meninggal dunia.

Pernyataan ini sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Adian saat mengisi sebuah diskusi bertajuk Ada Apa di Balik Kasus Wahyu? di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020). 

Politisi PDI-P Adian Napitupulu menyebut Caleg PDI-P Harun Masiku yang kini tengah buron ini, merupakan korban.

Pasalnya dalam kasus suap Wahyu Setiawan ini, Harun Masiku hanya ingin mendapatkan haknya untuk menjadi anggota DPR.

"Saya (Harun Masiku) punya hak untuk menjadi anggota DPR," ujar Adian yang dilansir kanal YouTube Kompas TV.

"Hak itu dari mana? itu berdasarkan putusan partai yang diberikan dasar oleh keputusan Mahkamah Agung, clear dong, dia merasa punya hak," imbuhnya.

Namun hak dari Harun tak kunjung diberikan juga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Lalu dia (Harun Masiku) menunggu haknya oleh siapa? Oleh KPU, enggak diberikan," jelas Adian.

"Dia meminta haknya yang diberikan oleh Mahkamah Agung tapi tidak dilaksanakan KPU," ungkapnya.

Sehingga menurut Adian, Harun Masiku berusaha mendapatkan keadialan atas haknya tersebut.

Di saat yang bersamaan, datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU.

"Lalu dia berpikir bagaimana agar haknya dapat diperoleh," ujarnya.

"Datanglah tawaran dari Wahyu Setiawan 'kalau lo mau kasih sekian-sekian' gitu," imbuhnya.

Harun Masiku merasa posisinya secara hukum benar, sehingga ia pun menyanggupi permintaan Wahyu Setiawan.

Melihat hal ini, Adian tegas menyebut Harun Masiku merupakan korban dari iming-iming penyelenggara negara.

Meski demikian, aktivis 98 juga mengakui bahwa jalan yang ditempuh Harun Masiku adalah salah. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas