Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa di Polda Jabar, Rangga Sasana Kenakan Tanda Pangkat Bintang 3 dan Baret Biru

Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Diperiksa di Polda Jabar, Rangga Sasana Kenakan Tanda Pangkat Bintang 3 dan Baret Biru
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar.

Rangga Sasana telah ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong bersama petinggi Sunda Empire lainya.

Mereka dituding telah menyebarkan berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.

Rangga Sasana tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.

Baca: Curhat Fakhri Husaini Tantang PSSI soal Timnas Indonesia Tolak Sembunyi di Balik Ketiak ShinTae-yong

Baca: INI Jumlah Gigitan Ular King Kobra, LIhat Foto dan Videonya hingga Pawang Ular Tewas Dipatok Kobra

Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.

BERITA REKOMENDASI

"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga.

Seperti diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

"Perbuatannya ‎memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.

Konferensi pers Nasri Banks jadi tersangka.
Konferensi pers Nasri Banks jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas