Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Yahya Dicopot, Anggota Komisi I DPR: Bebas Tugaskan Dewan Pengawas TVRI!

"Kalau menurut saya, dewan pengawas sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Karena itu, saya mengusulkan agar dibebastugaskan."

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Helmy Yahya Dicopot, Anggota Komisi I DPR: Bebas Tugaskan Dewan Pengawas TVRI!
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tidak menjalankan tugasnya secara baik hingga menimbulkan kegaduhan di internal televisi milik negara.

"Kalau menurut saya, dewan pengawas sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Karena itu, saya mengusulkan DPR, Komisi I merekomendasikan pembebastugasan terhadap dewan pengawas TVRI," kata Charles Honoris saat RDPU Komisi I DPR dengan Helmy Yahya, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, setelah mendengarkan penjelasan direksi TVRI maupun Helmy Yahya, tuduhan-tuduhan dewan pengawas terhadap Helmy Yahya semuanya telah terbantahkan.

"Saya cukup yakin sebetulnya tuduhan yang disampaikan oleh dewan pengawas sudah banyak yang bisa terbantahkan," tutur Charles.

Baca : Selama Ini Misterius, Sosok Pemimpin Tertinggi Sunda Empire Rupanya Wanita, Tersenyum Saat Ditangkap

Alasan Tayangkan Liga Inggris

Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya mengungkap alasan TVRI menayangkan Liga Inggris.

Berita Rekomendasi

"Kami dapat kepercayaan untuk menayangkan Liga Inggris dengan harga sangat murah," ujar Helmy Yahya di ruang Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Helmy Yahya menjelaskan, harga penayangan Liga Inggris senilai 3 juta dolar AS dengan Mola TV berkomitmen membeli iklan 1 juta dolar AS dan perseroan hanya membayar 2 juta dolar AS.

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kalau dihitung dapat 76 game, dapat preview, dapat highlight 1 jam 38 minggu, dapat after match 1 jam setelah match," tutur Helmy Yahya.

Baca: Mahfud MD: Pemerintah Tengah Lengkapi Alutsista untuk Jaga Wilayah Kedaulatan di Perairan

Menurut Helmy, setelah TVRI menayangkan Liga Inggris, banyak masyarakat menonton TVRI.

Menurutnya sepak bola merupakan olahraga yang sangat menghibur rakyat Indonesia.

"Kalau ada yang bertanya kenapa tidak membeli Liga Indonesja, Liga Indonesia harganya empat kali lipat, lima kali lipat dari Liga Inggris," kata Helmy Yahya.

Helmy Yahya mengatakan, dalam dunia televisi setiap stasiun perlu killer content atau monster program yang dibayar mahal hanya untuk menarik orang menonton stasiun televisi tersebut.

Baca: Polda Jabar Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Sunda Empire, Tersangka Ditentukan Setelah Gelar Perkara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas