Petinggi Sunda Empire jadi Tersangka, Rangga Sasana Bahas Prabu Siliwangi: Dunia Ini Milik Sundaland
Polisi telah menetapkan 3 Petinggi Sunda Empire sebagai tersangka penyebaran berita bohong oleh oleh Polda Jawa Barat (Jabar) termasuk Rangga Sasana.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Sunda Empire Raden Rangga Sasana telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Rangga berbicara terkait Sunda Empire sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1/2020) malam.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (28/1/2020).
Dia menjelaskan tata letak terkait proses adanya keberadaan Sunda Empire yang perlu diketahui semuanya.
"Bahwa dunia ini milik Sundaland yang terbagi dalam enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti," papar Rangga.
"Terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi yaitu dinasti Pajajaran Siliwangi,” tuturnya," terangnya.
Rangga menyebut bahwa dirinya sebagai perwakilan kekaisaran.
“Saya dalam hal ini mewakili kekaisaran dalam hal sebagai Sekjen, Sekretaris Jenderal de Hereen Seventeen."
"Perlu dunia juga tahu semuanya bahwa di sinilah, NKRI ini ingin lebih maju,” ucap Rangga.
Kemudian, Rangga menyampaikan soal sistem dunia yang akan habis pada 15 Agustus 2020.
Sebelumnya, sudah dikatakan bahwa pada tanggal itu, negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk daftar ulang.
Meski Rangga telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap yakin hal itu akan terwujud.
“Dalam posisi de Hereen Seventeen pada waktu 15 Agustus 2020, kesemuanya internasional akan datang ke sini (Bandung), itu benar adanya,” ucapnya.
Rangga juga mengakui bahwa ada kesimpang siuran soal sejarah.