Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanti-wanti Ridwan Kamil Seusai Petinggi Sunda Empire Dijadikan Tersangka: Jangan Terjebak Halu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewanti-wanti masyarakat seusai petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wanti-wanti Ridwan Kamil Seusai Petinggi Sunda Empire Dijadikan Tersangka: Jangan Terjebak Halu
Syarif Abdussalam/Tribun Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewanti-wanti masyarakat seusai petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ridwan Kamil mengungkapkan Indonesia menjamin kebebasan berkelompok selama tidak melakukan pelanggaran.

"Tidak ada halangan di republik ini untuk berserikat dan berkelompok, asal tidak mengajak masyarakat dengan organisasi yang narasinya dengan kebohongan publik, itu akan meresahkan," ujarnya dilansir Youtube KompasTV, Rabu (29/1/2020).

Terlebih, jika organisasi yang diikuti bersifat merugikan.

"Apalagi melakukan penipuan, menarik uang, atau hal-hal yang sifatnya kriminalitas," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Bandung tersebut mengungkapkan proses hukum yang dilakukan telah sesuai.

"Saya kira polisi sudah punya rumusan pasal-pasal mana yang dilanggar oleh petinggi Sunda Empire," ucap Ridwan Kamil.

BERITA REKOMENDASI

Gubernur yang kerap disapa Kang Emil ini mengungkapkan telah beberapa kali memposting untuk mengingatkan kepada masyarakat.

"Jangan terjebak pada organisasi yang menjual ilusi dan khayalan tidak jelas," ungkapnya.

Diketahui, Ridwan Kamil telah memberikan pesan kepada masyarakat soal hadirnya Sunda Empire.

Salah satunya adalah mengunggah pesan kepada generasi milenial dan generasi Z melalui unggahan Instagram, Rabu (22/1/2020).

Unggahan tersebut dilakukan Ridwan Kamil saat Sunda Empire menghiasi pemberitaan di media nasional dari pekan lalu.


Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat untuk menjadi orang yang bermanfaat.

"Kemuliaan hidup kita diukur dari seberapa bermanfaat hidup kita untuk masyarakat. Seberapa banyak karya hidup kita yang bermakna," tulisnya.

Ridwan Kamil juga menyinggung soal seragam hingga lencana.

"Respek kepada kita bukan diukur dari panjangnya gelar dunia kita, bukan kepada warna-warni seragam kita, dan bukan kepada menterengnya kemilau lencana-lencana di baju kita," tulis Ridwan Kamil.

Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana
Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga berpesan untuk memilih pertemanan dengan baik.

"Kita juga adalah siapa pertemanan kita. Ingin pintar, bergaullah dengan mereka yang pintar, pasti kebawa pintar. Ingin shaleh, bergaullah dengan mereka yang shaleh, pasti kebawa shaleh.

Dan juga jika mau negatif hidupnya, bergaullah dengan mereka yang julid dan nyinyir, pasti kebawa julid dan nyinyir.

Juga jika ingin hidupnya halu, bergabunglah dengan mereka yang hidupnya penuh dengan halusinasi, pasti sehari-harinya kebawa halu dan penuh khayalan semu," tulisnya.

Ridwan Kamil juga mengajak agar memilih bergabung dengan kelompok yang bermanfaat.

"Karena kita ini mahluk sosial, tentunya kita senang berkelompok sesuai minat atau hobi kita.

Maka bergabunglah kepada komunitas/kelompok yang jelas dasar, tujuan dan manfaatnya. Jangan salah memilih.

Di era derasnya arus informasi oleh disrupsi digital yang serba cepat dan instan, Jadilah generasi yang kuat di kecerdasan atau IQ, kuat di spiritualitas atau SQ, kuat di ahlak atau EQ dan kuat secara fisik PQ.

Semoga bermanfaat," tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Ketiganya adalah NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka didasari alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Sunda Empire menjadi perhatian publik setelah adanya rekaman video kegiatan mereka beredar di media sosial.

Atribut seperti militer dikenakan sejumlah orang.

Heboh kemunculan Sunda Empire
Heboh kemunculan Sunda Empire (Youtube channel Sunda Empire)

Orasi pun dilakukan oleh seorang di antaranya.

Bahkan, Rangga yang menyebut dirinya adalah Sekjen Sunda Empire telah terang-terangan menyatakan pendapatnya di berbagai acara talkshow di media nasional.

Polisi pun mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.

Keterangan dari para sejarawan, budayawan, hingga ahli pidana juga dikumpulkan polisi.

Keterangan yang didapat menyebutkan selama 2019 Sunda Empire sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.

Dari keterangan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat, Sunda Emire yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas