Anggota Komisi VI DPR Usul Agar Ganja Jadi Komoditas Ekspor
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.
Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Baca: Pertamina Didorong Segera Rampungkan Digitalisasi SPBU
Politikus asal Aceh ini mengatakan tanaman ganja tidak berbahaya seperti pandangan mayoritas orang.
Ia mengatakan tanaman ganja bisa bermanfaat sebagai obat.
Jika usulan itu diterima, ia mengatakan akan menyediakan lahan untuk ditanami ganja.
Mengingat, ganja dapat tumbuh subur di daerah asalnya, Aceh.
Baca: Rapat dengan Mendag Molor 3 Jam, Anggota DPR Mufti Anam Singgung Kedisiplinan Orang Jepang
"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya nanti siapkan lahannya segala macam," ujarnya
Selain itu, menurutnya Indonesia selama ini kurang melakukan eksperimen yang dapat menunjukkan dunia terkesima dengan Indonesia.
Baca: Bareskrim Ringkus Sepasang Kekasih Penjual Ganja Via Online di Jakarta Selatan
Karena itu, usulan ganja dijadikan komoditas ekspor bisa menjadi satu di antara beberapa cara agar dunia memandang Indonesia.
"Maksud saya Indonesia harus kita berikan performance yang membuat dunia itu terkesima, apa sajalah. Jadi seluruh produk," ujar Rafli.