Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Potret Rangga Sasana, Mulai Pakai Jubah Putih, Seragam Sunda Empire, Hingga Baju Tahanan

Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku akan taat pada hukum dan NKRI.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ini Potret Rangga Sasana, Mulai Pakai Jubah Putih, Seragam Sunda Empire, Hingga Baju Tahanan
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi. 

Dalam video berdurasi 2 menit 32 detik tersebut ia mengecam tindakan Banser NU yang membakar bendera tauhid. 

Diawal video ia mengucapkan salam dan menyapa seluruh warga negara Indonesia khususnya kaum muslim.

"Assalammualaikum, yang saya muliakan wahai seluruh warga negara Indonesia dan khususnya seluruh kaum muslimin dan muslimat," ujarnya.

Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana
Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (Kolase Tribunnews)

Rangga menyatakan tidak terima dengan peristiwa pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser.

"Baru saja kita telah teruji dari oknum perbuatan Banser yang telah membakar bendra tauhid
Lailaha illaallah talah dibakar. Tentu kita tidak bisa terima begitu saja khususnya terlukai dari semua hati kaum islam di indonesia maupun dunia," ungkapnya.

Dengan tegas ia mengutuk perbuatan tersebut dan meminta ketua PBNU untuk bertanggungjawab.

"Atas nama pemimpin besar revolusi sistem Republik Indonesia, mengutuk dari oknum perbuatan itu dan untuk tidak diulangi lagi dari siapapun oleh golongan manapun. Dan khususnya kepada ketua umum PBNU harus bertanggungjawab," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya kecaman ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden dan meminta pelaku pembakaran bendera tauhid untuk dihukum seberat-beratnya.

"Kiranya ini tidak menjadi masalah bagi hajat besar bangsa yang ada yaitu dalam pencalonan Presiden. Ini tidak ada persoalan pencalonan pak Jokowi maupun Prabowo."

"Maka itu mohon kepada ketua umum PBNU untuk bertanggungjawab dan kepada pelakunya untuk dihukum seberat beratnya denga Undang-Undang yang berlaku. Terima kasih. Wassalammualaikum," tutupnya.

 (Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas