Reaksi Raja dan Sultan se-Nusantara soal Sunda Empire dan Lainnya: Mereka Kelompok Halusinasi
Perkembangan raja fiktif itu yang sangat disangsikan raja sungguhan yang masih ada di keraton, kesunanan ataupun kesultanan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kerajaan fiktif yang bermunculan belakangan ini masih menjadi perbincangan hangat.
Di Jawa Tengah, muncul Kerajaan Agung Sejagat dengan pimpinan Raja Toto Santoso dan sang Permaisuri Fanni Aminadia.
Tampil mengenakan pakaian khas prajurit tertinggi dan memiliki pengikut hingga ratusan, keduanya mengaku memiliki misi perdamaian dunia.
Namun raja dan permaisuri itu justru datangkap aparat kepolisian lantaran disangkakan melakukan penipuan untuk menarik dana dari pengikutnya.
Selain itu Toto dan Fanni juga dianggap menyebarkan berita bohong soal sejarah kerajaan.
Raja dan permaisuri fiktif itu dijerat pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Di Jawa Barat, muncul Sunda Empire.
Kelompok yang mengaku menjadi penerus pemerintah dunia.
Rangga Sasana, yang terkenal sebagai petinggi Sunda Empire, mengumbar narasi yang absurd terdengar namun sangat yakin diucapkan di sejumlah media.
Akhirnya, Rangga ditangkap aparat Polda Jawa Barat, dengan jeratan pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang pemberitahuan bohong atau dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Belum lagi dengan adanya King of The King di Tangerang, Banten, yang muncul dengan klaim raja dari semua raja di dunia.
Ia sesumbar memiliki harta puluhan ribu triliun dan akan melunasi hutang negara.
Perkembangan raja fiktif itu yang sangat disangsikan raja sungguhan yang masih ada di keraton, kesunanan ataupun kesultanan.
Raja se-Nusantara memiliki wadah perkumpulan bernama Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN). Di dalamnya ada 56 raja dari seluruh Indonesia.