Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Buru Presiden King Of The King Dony Pedro

Polres Kutai Timur telah menetapkan dua kaki tangan jaringan King of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Buru Presiden King Of The King Dony Pedro
Istimewa
King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polres Kutai Timur telah menetapkan dua kaki tangan jaringan King of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial BU dan Z.

"Polres Kutai Timur langsung gerak cepat memeriksa saksi, kesimpulannya ditetapkan dua tersangka, BU dan Z. Sementara pelaku utama, Doni Pedro masih pengejaran," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jumat (31/1/2020).

Baca: Lewat Sambungan Telepon, Koordinator IMD King Of The King Yakin Kekayaan Mr Pedro Ada di Bank Swiss

Asep melanjutkan peristiwa di Kutai Timur bermula dari viralnya foto spanduk ucapan selamat datang kepada Dony Pedro yang disebut sebagai Presiden King of The King.

Sebelumnya kerajaan ini ‎muncul juga di Tangerang, Banten.

Di Kutai Timur, jaringan ini diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Dua kaki kanan King of The King yang kini menjadi tersangka diduga melakukan penipuan karena meminta setoran kepada pengikut dengan iming-iming uang hingga miliaran rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari korban ke Polres Kutai Timur, Rabu (29/1/2020).

Baca: Tergiur Janji, Koordinator Indonesia Mercusuar Dunia King of The King Mengaku Baru Sadar Dibohongi

Korban diminta membayar pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta ke tersangka Z. Lalu korban dijanjikan diberi dana amnah oleh Mister Dony Pedro senilai Rp 3 miliar.

Semua gerakan BU dan Z, ‎menurut penyidik atas kontrol dari presiden King of The King Dony Pedro.

Kini kasus yang meresahkan masyarakat itu terus dikembangkan penyidik.

Dalam kasus ini, polisi mengantongi barang bukti dokumen pendaftaran pengikut dan dokumen slip transfer antar bank.

Baca: Kaki Tangan King of The King Ditetapkan Tersangka, Resmi Penipuan dengan Iming-iming Miliaran Rupiah

Melalui keterangannya, polisi menegaskan kelompok Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Kaltim merupakan penipuan.

Tersangka BU dan Z bertugas merekrut anggota dan simpatisan baru.

Mereka kemudian menerima uang pendaftaran simpatisan dan anggota baru lalu mengirim uang ke presiden King of The King Dony Pedro.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas