Serikat Buruh Mengaku Tidak Diajak Bicara Soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Menurut Ristadi, hal ini yang membuat pihak buruh kaget saat pemerintah menyampaikan soal draft RUU Cipta Lapangan Kerja ke publik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi mengatakan hingga saat ini pihak buruh belum diajak bicara mengenai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cipta Lapangan Kerja).
Ristadi mengungkapkan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pernah berjanji akan mengajak unsur buruh untuk membahas RUU Cipta Lapangan Kerja. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.
"Belum dilibatkan sampai hari ini. Cuma terakhir dari Menko Perekonomian mengundang kami di Kemnaker, bahwa teman-teman dari serikat pekerja akan dilibatkan untuk membahas khusus di tenagakerjaan. Cuma sampai hari ini kami belum menerima surat lanjutan," ucap Ristadi dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Baca: Jokowi Teken Surpres Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Siap Kirim ke DPR
Menurut Ristadi, hal ini yang membuat pihak buruh kaget saat pemerintah menyampaikan soal draft RUU Cipta Lapangan Kerja ke publik.
"Reaksi dari kami dari serikat buruh itu ketika kemudian pak Airlangga dari pemerintah menyampaikan substansi soal Omnibus Law klaster ketenagakerjaan kami terkaget kaget. Kami belum diajak bicara, ini seolah-olah omnibus law ini sudah selesai," tutur Ristadi.
Baca: Omnibus Law Akan Gantikan Undang-Undang Lama, Begini Mekanismenya
Menurut Ristadi, buruh seharusnya dilibatkan dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja sebagai bagian dari pemangku kepentingan.
Ristadi menyebut masalah komunikasi yang membuat kepercayaan buruh terhadap pemerintah menurun.
"Kenapa penafsiran ini muncul liar, saya berkali kali menyampaikan bahwa ini soal trust, kepercayaan," pungkas Ristadi.
Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menyebut surat presiden untuk pengajuan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cipta Lapangan Kerja) telah siap diserahkan ke DPR RI.
"Yang sudah siap diserahkan surpresnya adalah cipta lapangan kerja," kata Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.