Kemenkes RI: WNI yang Diobservasi di Natuna Orang Sehat dan Bukan Tahanan
Selama masa observasi tak ada perlakukan khusus yang akan diterapkan kepada ratusan WNI yang dievakuasi dari Cina
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Wuhan akan menjalani observasi di Hanggar Lanud Raden Sadjad, Kabupaten Natuna.
Sebanyak 238 WNI tersebut akan mengikuti observasi selama 14 hari sejak, Minggu (2/2/2020).
Sekretaris Setditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan selama masa observasi tak ada perlakukan khusus yang akan diterapkan kepada ratusan WNI tersebut.
Baca: Pemerintah Berhentikan Sementara Kebijakan Bebas Visa Bagi Turis Cina
Ia menegaskan, 238 orang itu dapat bebas melakukan kegiatan dan berkomunikasi dengan siapa saja.
"Yang pertama, kita harus memperlakukan mereka sebagai orang sehat dan yang kedua mereka bukan tahanan jadi mereka bebas melakukan apa saja," ujar Yurianto dikutip dari wawancara di Kompas TV, Minggu (2/2/2020).
Yurianto mengatakan, setiap hari 234 orang akan diamati kesehatannya secara berkala.
"Setiap pagi dan sore kita pasti akan ukur suhu tubuhnya untuk memastikan ada tidak gejalanya," tutur dia.
Baca: Pemerintah Tutup Sementara Penerbangan dari dan ke China Mulai 5 Februari
Dirinya memastikan, petugas medis yang diterjunkan berbaur dan tidak membuat jarak dengan WNI yang baru tiba di Tanah Air sejak Minggu pagi itu.
"Semua yang diterjunkan tidak akan membuat jarak dengan mereka, kita terus bersama-sama mereka, kita melihat, berkomunikasi menggali apa yang mereka butuhkan," ungkapnya lagi.
Alasan Observasi Dilakukan Selama 14 Hari
Achmad Yurianto menerangkan, observasi yang dilakukan selama 14 hari itu dilakukan untuk benar-benar memastikan, ratusan WNI tersebut tidak membawa virus berjenis 2019 nCoV.
Baca: WNI dari Wuhan Dikarantina di Natuna, Kadinkes Bintan Siap Kirim Tenaga Medis Bila Dibutuhkan
Sesuai aturan protokol kesehatan, ujar dia, 14 hari diartikan bahwa sejak masuk virus ke dalam tubuh sampai muncul gejala itu dibutuhkan 14 hari .
"Kita yakinkan mana kala sampai 14 hari itu tidak muncul gejala sama sekali maka kita yakin bahwa mereka tidak membawa virus itu," kata Achmad Yurianto.
Pemerintah Larang Pendatang dari Cina Masuk dan Transit di Indonesia