Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

80% Petani Jateng Sudah Terdaftar Kartu Tani

Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

Editor: Content Writer
zoom-in 80% Petani Jateng Sudah Terdaftar Kartu Tani
Kompas.com/Nazar Nurdin
Kartu Tani yang diluncurkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (4/3/2015). 

“Petani cukup membawa Kartu Tani dan menimbang hasil panen. Hasil panen nantinya akan di-input dan muncul besaran pembayaran di server Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI) dan akan dikirimkan ke telepon genggam petani via pesan singkat,” jelas Sarwo.

Keuntungan lainnya adalah kemudahan pembayaran kredit usaha. Ketika petani mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil penjualan selama masa panen, maka dana yang dimiliki bisa digunakan untuk unit usaha lainnya.

Dengan menggunakan Kartu Tani, para petani dapat mengajukan kredit usaha di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Kartu Tani ini pun digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha.

"Dengan demikian, semua proses akan berjalan lancar karena data-data yang ada langsung masuk ke kartu tani tersebut," tambahnya.

Selain itu, dengan memiliki kartu tani maka petani bisa menggunakannya sebagai tabungan dan bisa meminimalisasi kerugian finansial jika dibandingkan dengan cara konvensional.

Terakhir, manfaat Kartu Tani yang bisa dirasakan oleh para petani ialah kemudahan dalam mendapatkan bantuan sosial maupun subsidi. Terutama untuk bidang pertanian dan beberapa program nasional kementerian terkait.

“Contohnya saja program bantuan sosial Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pertanian yang memiliki andil besar dalam memajukan dan memfasilitasi kebutuhan petani di Indonesia,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas