Firman Subagyo: KLHK Hentikan Kerja Sama dengan WWF Sudah Tepat
Menurutnya, ada indikasi ketidakberesan dalam kerja sama Yayasan WWF Indonesia dengan KLHK yakni ada dugaan kepentingan lain
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo menilai, keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutus kerja sama dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia merupakan langkah tepat. Karena kerja sama tersebut tidak lebih baik bagi KLHK.
Angota yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, kelautan, dan perikanan, serta Bulog itu juga berpendapat, selama kerja sama berlangsung, Sebab ada pihak lain yang menikmati kerja sama tersebut.
“Jadi keputusan KLHK menurut saya sudah sangat tepat. Saya menilai KLHK akan mampu menangani persoalan lingkungan dan kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar. Apalagi Presiden Joko Widodo mempercayai kembali beliau menjadi Menteri LHK. Artinya kinerja dan kemampuannya sudah terbukti,” ujar Firman Subagyo, Senin (3/2/2020) menanggapi keputusan tegas yang diambil KLHK memutus hubungan kerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia itu.
Diungkapkan Firman Subagyo, dirinya sudah lama, tepatnya ketika memimpin Komisi IV DPR, sudah mengusulkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia diakhiri saja, karena tidak membawa manfaat yang besar bagi Kementerian Kehutanan saat itu.
“Kalau saat ini KLHK mengakhiri kerja sama, pastinya saya dukung. Ini langkah yang tepat,” kata Firman Subagyo.
Dalam tanggapannya, politisi senior Partai Golkar ini memberi alasan dukungan atas pemutusan hubungan kerja sama itu.
Menurutnya, ada indikasi ketidakberesan dalam kerja sama Yayasan WWF Indonesia dengan KLHK yakni ada dugaan kepentingan lain. “ Apalagi banyak negara lain juga telah mengakhiri kerja sama dengan WWF,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Firman Subagyo, jika KLHK sudah mampu menangani bidang lingkungan dan kehutanan dengan baik, memang tidak perlu lagi menjalin kerja sama dengan Non Governmnet Organization (NGO) asing.
“Toh, faktanya, dengan kerja sama itu hasilnya tidak lebih baik. Jadi, KLHK tak perlu khawatir dengan Yayasan WWF itu,” katanya.
Audit Yayasan WWF Indonesia
Masih menyoroti kinerja Yayasan WWF Indonesia, Firman Subagyo mengusulkan agar KLHK meminta Yayasan WWF Indonesia untuk melakukan audit kinerja dan juga audit investigasi. Hal ini penting untuk transparansi dalam konteks kerja sama selama ini.
“Selain itu pihak-pihak yang selama ini menyudutkan KLHK akan lebih mengatahui apa yang sesungguhnya terjadi dalam kerja sama tersebut,” ujar Firman Subagyo.
Seperti diberitakan dalam sejumlah media, KLHK telah memutus kerja sama dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia. Hal ini itu tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tentang Akhir Kerja Sama Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dengan Yayasan WWF Indonesia.
Dari surat keputusan yang ditetapkan Menteri LHK Siti Nurbaya pada 10 Januari 2020 tersebut, ada tiga poin kerja sama yang dinyatakan berakhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.