Cegah Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Jilid III Mulai Kembali Aktif
Satuan Tugas Antimafia Bola jilid III mulai aktif bekerja kembali terhitung sejak 1 Februari 2020.
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Antimafia Bola jilid III mulai aktif bekerja kembali terhitung sejak 1 Februari 2020.
Tim itu bakal aktif sampai dengan enam bulan ke depan untuk mengawasi kasus mafia bola di Indonesia.
Diketahui, Tim Satgas Antimafia Bola bertugas dalam upaya menjaga sportifitas pertandingan Liga Indonesia. Mulai dari kompetisi kasta teratas, Liga 1, hingga ke level bawah Liga 3.
Baca: Rumah Evan Dimas Diteror Pascagabung ke Persija, Ibunda: Harus Bersabar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pembentukan Satgas Antimafia bola jilid III telah ditekan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Aziz.
"Jadi satgas mafia bola jilid III sudah diberlakukan mulai tanggal 1 Februari, sprindiknya sudah ditandatangani oleh Pak Kapolri yang diberlakukan selama kurang lebih 6 bulan," kata Yusri kepada awak media, Selasa (4/2/2020).
Yusri juga menambahkan, satgas tersebut akan mulai memetakan kasus-kasus hingga monitoring pertandingan di liga 1 hingga liga 3. Tujuannya untuk mencegah adanya pengaturan skor atau match fixing.
"Tugasnya satgas mafia bola jilid 3 ini kan memetakan kasus kasus yang tahap 1 dan 2. Dan juga monitoring pertandingan liga 1, 2 dan 3, mencegah terjadinya match fixing," tukas dia.