BNP2TKI Dukung Kebijakan Penghentian Sementara Pengiriman PMI ke Tiongkok
Kebijakan itu menjadi langkah yang baik. Menteri Ketenagakerjaan sudah menyatakan penghentian sementara penempatan PMI ke China.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendukung langkah pemerintah yang menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke daratan Tiongkok, menyusul mewabahnya virus corona.
"Kebijakan itu menjadi langkah yang baik. Menteri Ketenagakerjaan sudah menyatakan penghentian sementara penempatan PMI ke China. Sedangkan untuk negara lain potensial terdampak, misal Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, diminta untuk dilakukan pengetatan dan kehati-hatian, guna meminimalisir resiko terpapar virus corona," ujar Direktur Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Rabu (5/2/2020).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, langkah penghentian sementara itu diambil menyusul dikeluarkannya kebijakan pelarangan terhadap WNI untuk melakukan kunjungan ke negeri Tirai Bambu.
Baca: Pekerja Migran Indonesia Dilaporkan Positif Virus Corona di Singapura, Menaker RI: Jangan Panik
"Kemnaker akan segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) yang terdaftar untuk melarang melakuan penempatan ke wilayah daratan Tiongkok," ujar Ida saat ditemui di kantor Kemnaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Lebih lanjut Kemnaker mengimbau, agar perwakilan maupun P3MI agar melakukan pengetatan atau pengurangan terhadap penempatan PMI, baik di Hong Kong dan Taiwan.
Baca: Pemerintah Perketat Pengawasan Tamu dari Singapura
"Kami juga mengimbau kepada perwakilan maupun P3MI agar melakukan pengetatan atau pengurangan penempatan PMI, baik di Hong Kong maupun Taiwan, selama masa kritis ini berlangsung," tutur perempuan berhijab ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.