Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNP2TKI Dukung Kebijakan Penghentian Sementara Pengiriman PMI ke Tiongkok

Kebijakan itu menjadi langkah yang baik. Menteri Ketenagakerjaan sudah menyatakan penghentian sementara penempatan PMI ke China.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNP2TKI Dukung Kebijakan Penghentian Sementara Pengiriman PMI ke Tiongkok
BBC
Dr Li memposting foto dirinya yang tengah dalam perawatan setelah terinfeksi virus Corona. Ia memposting foto pada 31 Januari 2020, sehari setelah ia dinyatakan terinfeksi virus Corona (bbc.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendukung langkah pemerintah yang menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke daratan Tiongkok, menyusul mewabahnya virus corona.

"Kebijakan itu menjadi langkah yang baik. Menteri Ketenagakerjaan sudah menyatakan penghentian sementara penempatan PMI ke China. Sedangkan untuk negara lain potensial terdampak, misal Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, diminta untuk dilakukan pengetatan dan kehati-hatian, guna meminimalisir resiko terpapar virus corona," ujar Direktur Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Rabu (5/2/2020).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, langkah penghentian sementara itu diambil menyusul dikeluarkannya kebijakan pelarangan terhadap WNI untuk melakukan kunjungan ke negeri Tirai Bambu.

Baca: Pekerja Migran Indonesia Dilaporkan Positif Virus Corona di Singapura, Menaker RI: Jangan Panik

"Kemnaker akan segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) yang terdaftar untuk melarang melakuan penempatan ke wilayah daratan Tiongkok," ujar Ida saat ditemui di kantor Kemnaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Lebih lanjut Kemnaker mengimbau, agar perwakilan maupun P3MI agar melakukan pengetatan atau pengurangan terhadap penempatan PMI, baik di Hong Kong dan Taiwan.

Baca: Pemerintah Perketat Pengawasan Tamu dari Singapura

"Kami juga mengimbau kepada perwakilan maupun P3MI agar melakukan pengetatan atau pengurangan penempatan PMI, baik di Hong Kong maupun Taiwan, selama masa kritis ini berlangsung," tutur perempuan berhijab ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas