Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: DPO Harun Masiku Telah Diterima di 34 Polda dan 540 Polres

Idham menuturkan, saat ini seluruh jajarannya telah memasang DPO untuk Harun Masiku. Ia mengajak masyarakat mendukung upaya yang tengah dialkukan polr

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri: DPO Harun Masiku Telah Diterima di 34 Polda dan 540 Polres
KPU
Harun Masiku 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku kepada 34 polda dan 540 polres di Indonesia. Saat ini, surat DPO eks caleg PDIP itu telah diterima serentak kepada jajarannya.

"KPK sudah mengirim DPO dan DPO-nya saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh polda. Dari 34 polda, 540 polres DPO-nya sudah sampai," kata Idham Azis di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Idham menuturkan, saat ini seluruh jajarannya telah memasang DPO untuk Harun Masiku. Ia mengajak masyarakat mendukung upaya yang tengah dialkukan polri.

Baca: Argo Benarkan KPK Kirim Balik Rosa Purbo ke Institusi Polri

"Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti polri yang temukan. Kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," pungkas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resmi.

Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari.

Berita Rekomendasi

"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Baca: FPI Bakal Gelar Aksi 212 Tuntut Pengusutan Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan KPK

Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.

Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," katanya.

Kendati demikian, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku. KPK masih bekerja sama dengan Polri masih mencari Harun.

"Tentunya kami tetap proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan bersama Polri dan ketika kemudian kami mengetahui yang bersangkutan tentu langsung kami tangkap dan bawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ali.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses PAW Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Baca: Kata Polri soal Buronnya Harun Masiku: Kita Doakan Biar Cepat Tertangkap

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas