Panja Versus Usulan Pansus Jiwasraya
semua fraksi di DPR menyerahkan nama-nama anggota, kecuali fraksi Partai Demorkat. Di komisi ini, panja diketuai oleh politisi PDI
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Rachmat Hidayat
Jika Panja di tiap-tiap komisi tidak maksimal, ucap Sahroni, baru ditingkatkan pembentukan Pansus. Sementara anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan agar tidak memasukan unsur politis dalam pembentukan Pansus.
Baca: PKS Usul Pembentukan Pansus Jiwasraya di Ujung Rapat Paripurna DPR
"Coba bayangkan satu situasi di mana pansus awalnya menyelidiki ini ada tidak orang-orang kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan? Dan itu terus dibahas. Menteri terkait dihajar terus," ucap Arsul.
Baca: Respons Ketua DPR RI Puan Maharani Sikapi Usul PKS dan Demokrat Soal Pembentukan Pansus Jiwasraya
Panja dibentuk demi mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti temuan kasus Jiwasraya selama enam bulan ke depan. Arsul mengatakan perbedaan Pansus dan Panja hanya pada Hak Angket."Kalau Pansus kan bisa nanti berlanjut dengan Hak angket. Kalau Panja kan tidak bisa. Itu saja," imbuh Arsul.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan pembentukan panitia kerja (panja) kasus Jiwasraya bukan untuk mempolitisasi. Panja, Puan menegaskan justru bertujuan sebaliknya. "Justru pembentukan panja untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya," kata Puan.
Baca tanpa iklan