Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Caleg PDIP yang Jadi Buronan KPK Bisa Ditangkap? Ini Kata Polisi

Dia bilang, polisi tidak bisa memprediksi kapan ihwal waktu Harun Masiku bisa ditemukan oleh polisi.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kapan Caleg PDIP yang Jadi Buronan KPK Bisa Ditangkap? Ini Kata Polisi
kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI menyatakan tak bisa memberikan batas waktu yang dijanjikan untuk menangkap eks caleg PDIP, Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, sama halnya dengan pengungkapan perkara yang ditangani Polri.

Dia bilang, polisi tidak bisa memprediksi kapan ihwal waktu Harun Masiku bisa ditemukan oleh polisi.

"Seperti membuat nanti tanggal sekian, kasusnya selesai kan tidak bisa. Ada waktu yang harus kita lalui, waktu hari sebagainya kita tetep berjalan," kata Argo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Argo menuturkan, saat ini polisi terus bekerja untuk membantu KPK mencari Harun Masiku yang menjadi buron.

"Kami koordinasi dengan KPK. Kita membantu, tentunya kan KPK berjalan juga. Kalau kita temukan kita serahkan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resmi.

Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari.

Baca: Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Gus Nadir Beri Kritik: Kurang Elok untuk Isu Sepenting Ini

"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.

Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," katanya.

Kendati demikian, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku. KPK masih bekerja sama dengan Polri masih mencari Harun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas