Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta dan FIA Cari Lokasi Baru Untuk Gelaran Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tim Federasi Otomotif Internasional (FIA) sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemprov DKI Jakarta dan FIA Cari Lokasi Baru Untuk Gelaran Formula E
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tim Federasi Otomotif Internasional (FIA) sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

Kedatangan mereka guna membahas opsi rute baru menyusul keputusan Mensesneg yang melarang area dalam kawasan Monas dijadikan lintasan balap Formula E.

"Sore ini, tim sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru. Kita tidak bisa menentukan rute tanpa ada ahlinya," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Diperkirakan pesawat yang membawa rombongan FIA akan tiba di Jakarta pukul 18.00 WIB.

Baca: Dampak Kesepiannya Bersama Indra Brasco sebagai orangtua, Mona Ratuliu Hamil Anak Keempat

Setelah sampai, mereka akan langsung meninjau sejumlah tempat bersama Dinas Bina Marga, dan PT Jakarta Propertindo guna menentukan rute baru lintasan ajang balap mobil listrik itu.

Kedatangan pihak FIA secara mendadak ini menyusul sisa persiapan perhelatan tersebut yang tinggal empat (4) bulan, sebelum balapan perdana pada 6 Juni 2020.

Baca: Sarwendah Cuci Baju dan Masak Sendiri Meski Punya Asisten Rumah Tangga, Ruben Onsu Beri Penjelasan

Berita Rekomendasi

"Jam setengah 6 sore nanti mereka mendarat, kemudian mereka akan langsung melihat beberapa tempat bersama dengan tim dari Dinas Bina Marga, PT Jakpro, dan eksekutif komitenya," ujar dia.

Alasan lainnya karena penentuan trek balap tidak bisa diputuskan tanpa meninjau jalan yang jadi calon lintasan baru.

Dijelaskan Anies, banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Seperti kriteria jumlah kelokan, tingkat kesulitan jalan, hingga batasan panjang trek balap.

Baca: Santer Isu Cerai dengan Galih, Tanggapan Barbie Kumalasari Soal Foto Pre-wedding dengan Pria Bule

Untuk trek balap berdasarkan peraturan FIA harus memiliki panjang lintasan 1,9 - 3,6 km. Sedangkan Pemprov DKI merencanakan panjang lintasan di Jakarta yakni 2,5 - 2,6 km.

Hal itu jadi pertimbangan karena mobil yang digunakan dalam Formula E menggunakan baterai untuk menggerakkan mesinnya.

"Begitu banyak faktor variabel, seperti jumlah belokan, tingkat kesulitannya, serta batasan kilometer karena (bahan bakar mobil) ini menggunakan baterai," jelas Anies.

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Negara tidak mengizinkan Pemprov DKI menggunakan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E.

Baca: Soal Kompol Rossa, Pimpinan KPK Potensial Digugat ke PTUN

Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama menjelaskan izin penyelenggaraan hanya diberikan hanya sebatas di luar pagar kawasan Monas.

Area dalam pagar Monas tidak diizinkan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kawasan Monas sebagai cagar budaya.

Adapun demi ajang balap kelas internasional ini hadir di ibu kota, Pemprov DKI harus merogoh dana Rp1,6 triliun.

Sebesar Rp360 miliar dibayar untuk commitment fee, dan Rp934 miliar untuk biaya penyelenggaraannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas