Rapat Terbatas Menentukan Simpatisan ISIS Bisa Pulang ke Indonesia
"Corona saja, kan kita dilakukan observasi, diisolasi dulu, nah ini juga harus dipikirkan. Kalau menular, berbahaya juga," lanjutnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Meski belum keputusan resmi, namun Presiden Jokowi memastikan menolak jika WNI, para simpatisan ISIS atau atau Foreign Teroris Fighter (FTF) kembali ke tanah air. Namun, apa yang ia katakan akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya di kabinet.
"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lo ya. Kalau bertanya pada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya," kata presiden.
"Semuanya diitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Baca: Ini Jawaban Andre Rosiade Kenapa Dirinya Ikut dalam Penggerebekan PSK di Padang
Jokowi mengatakan wacana pemulangan WNI eks ISIS harus dipertimbangkan secara jelas. Keuntungan dan kelebihannya harus dikalkulasi dengan matang.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya," kata Jokowi.
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan belum ada keputusan apakah akan memulangkan 600 lebih WNI yang bergabung dengan ISIS ke Indonesia. Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut ada manfaat serta mudaratnya. Mudaratnya, kata Mahfud, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.
Baca: Satu Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang Pegawai Bank Swasta
"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan.
Jika dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara proses radikalisasi membutuhkan waktu.
"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.
Namun pada satu sisi, para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan. Kata Mahfud, pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI eks ISIS tersebut.
Baca: WNI Positif 2019 - nCoV, Menkes Terawan: Saya Menunggu Konfirmasi dari Singapura
"Kita sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," katanya lagi.
Mahfud lebih setuju jika para mantan anggota ISIS tersebut tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara. Di kepulauan Natuna, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berharap Badan Intelijen Negara (BIN) bersama kepolisian untuk meneliti terlebih dahulu para simpatisan ISIS ingin kembali ke Indonesia.
"Tentunya, nanti ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, kepolisian untuk meneliti mereka (simpatisan ISIS). Mungkin yang ikut-ikutan atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan yang tidak terbukti atau yang tidak terlalu tinggi, bisa lebih cepat kembali ke masyarakan. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," ujar Prabowo.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berharap pemerintah mempersiapkan secara matang rencana pemulangan 600 WNI mantan simpatisan ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Proses pemulangan ratusan WNI itu harus dilakukan secara teratur. "Mereka WNI. Dipulangkan dengan penanganan yang rapi," kata Mardani.
Baca: UPDATE Terbaru Korban Virus Corona: 565 Orang Meninggal, 28.276 Terinfeksi, dan 1173 Sembuh