Update CPNS: Besok Hari Terakhir Pelaksanaan SKD Bappenas 2019, Ini Passing Grade SKD CPNS 2019
Besok adalah hari terakhir pelaksanaan SKD CPNS Bappenas 2019, simak passing grade dan aturan tata tertib pelaksaan CPNS 2019 berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dilaksanakan serentak mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana secara resmi membuka pelaksanaan SKD di Kantor BKN Pusat, pada Senin (27/1/2020) pukul 08.00 WIB.
Total pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218, sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau memenuhi syarat (MS) sejumlah 3.364.867 orang.
Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS 2019.
Dilansir dari Pengumuman CPNS Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (BAPPENAS) Nomor: 04/PANSEL-CPNS/01/2020, Jumat (7/2/2020) besok adalah hari terakhir jadwal pelaksanaan SKD untuk Kementerian PPN/Bappenas 2019.
Baca: Peserta SKD CPNS 2019 Terciduk Curang, Ini Sanksi yang akan Diberikan BKN
Baca: Download Contoh Soal SKD CPNS 2019 TIU, TKW, dan TKP, Berikut Passing Grade dan Sistem Penilaiannya
Jadwal pelaksanaan SKD Kementerian PPN/Bappenas 2019 dilaksanakan mulai Selasa (4/2/2020) hingga Jumat (7/2/2020).
Pelaksanaan SKD terbagi atas 4 sesi, sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB, sementara sesi kedua dimulai pukul 10.30 WIB.
Sesi ketiga dimulai pukul 13.00 WIB, sedangkan sesi terakhir dimulai pukul 15.30 WIB.
Pelaksaan SKD bertempat di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 71-73, RT 8 RW 8, Menteng Dalam, Tebet, Kota Jakarta Selatan.
Simak Jadwal dan Nama Peserta SKD Pengumuman CPNS Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (BAPPENAS) Republik Indonesia 2019 >> Di sini.
Dilansir dari Kompas.com, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, ada tiga tes yang diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2019.
Ketiga tes tersebut meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Total ada 100 soal yang terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya, ada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sedangkan tahun ini menjadi 30 soal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.