Anggota DPR: Negara harus Hormati Hak Asasi Eks ISIS Mau Jadi Warga Negara Lain
Harus hati-hati, karena belum tentu mereka juga berkeinginan untuk kembali. Karena mereka sudah mendaulatkan diri menjadi pejuang asing, membakar pasp
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Ia akan meminta kementerian terkait menghitung secara detail, mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika WNI eks ISIS terebut benar kembali ke tanah air.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.
Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud dalam waktu dekat.
Menurut Fachrul, pemerintah tetap menerima mereka kembali karena Indonesia memiliki kewajiban untuk mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
Baca: Megawati dan Prabowo Saksikan Sosiodrama Bung Karno di Akmil Magelang
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul dalam pidato sambutannya di acara Deklarasi Organisasi Kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima (PBL), Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara pada, Sabtu (1/2/2020).