Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaji Pemulangan 660 WNI Eks ISIS, Pemerintah Harus Siap dengan 3 Resiko Ini

Pengamat Terorisme, Ridlwan Habib memaparkan tiga resiko yang harus siap dihadapi pemerintah jika memulangkan mantan anggota ISIS.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kaji Pemulangan 660 WNI Eks ISIS, Pemerintah Harus Siap dengan 3 Resiko Ini
Twitter/of_crowned
Ilustrasi ISIS 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Perlu dikaji dengan seksama oleh pemerintah Indonesia sebelum memutuskan apa yang akan dilakukan terhadap WNI eks ISIS tersebut.

Pengamat Terorisme, Ridlwan Habib memaparkan tiga resiko yang harus siap dihadapi pemerintah jika memulangkan mantan anggota ISIS.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (7/2/2020).

Ridlwan Habib menyampaikan resiko pertama yakni ancaman keamanan.

"Saya bilang ancaman keamanan karena otoritas Kurdi yang sekarang menahan sekitar 400 tahanan lelaki dewasa dan 7000 sekian pengungsi wanita dan anak-anak."

"Itu mereka sudah tidak punya dana lagi. Mereka kehabisan dana," ujar Ridlwan.

Berita Rekomendasi

"Mereka sangat mengandalkan bantuan dari pemerintah Ameriksa Serikat," sambungnya.

Pengamat Terorisme Ridlwan Habib
Jika Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Harus Siap dengan 3 Resiko Ini (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Ia menyebut Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sudah menyatakan semua negara yang ada tahanan dan pengungsi ISIS harus membawa pulang ke negara masing-masing

"Itu diberi deadline Maret 2020 termasuk orang Indonesia."

"Kalau kemudian itu tidak diambil, makan otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan penjara karena tak ada dana," paparnya.

"Kalau itu dibubarkan, mantan anggota ISIS ini akan menjadi orang-orang liar akan membahayakan keamanan," imbuh Ridlwan.

Lebih lanjut, Ridlwan mengatakan eks ISIS tersebut bisa membahayakan ketika mereka balik sendiri ke Indoensia tanpa adanya pengawasan.

Sementara itu, ia menyampaikan resiko kedua yakni hak asasi dan manusia (HAM).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas