Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Tegaskan WNI Eks ISIS Lebih Bahaya dari Virus Corona: Siapa yang Bisa Jamin Mereka?

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyebut pemulangan WNI eks ISIS bahkan dinilai lebih berbahaya dibanding virus corona.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Komisi III DPR Tegaskan WNI Eks ISIS Lebih Bahaya dari Virus Corona: Siapa yang Bisa Jamin Mereka?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyebut pemulangan WNI eks ISIS bahkan dinilai lebih berbahaya dibanding virus corona. 

Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi secara pribadi nyatakan menolah untuk upaya pemulangan tersebut.

Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Presiden Jokowi di Istana Negara , Jakarta,  Kamis, (6/2/2020).
Presiden Jokowi di Istana Negara , Jakarta, Kamis, (6/2/2020). (Taufik Ismail)

Selain itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD secara pribadi punya pendapat senada dengan sejumlah pihak.

Namun, secara pribadi Mahfud dengan tegas menolak dan tidak setuju atas pemulangan 660 WNI eks ISIS tersebut.

"Kalau anda tanya ke Menko Polhukam itu jawabannya."

"Tapi kalau tanya ke Mahfud gitu tentu beda," ungkap Mahfud, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/2/2020).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tentu membahayakan negara Indonesia.

"Kalau Mahfud lebih setuju ndak. Nggak udah dipulangkan karena itu berbahaya bagi negara," terang Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan secara hukum 660 WNI itu bisa saja parspor-nya dicabut ketika melakukan perjalanan secara ilegal.

"Kita juga nggak tahu apakah mereka punya paspor asli atau palsu," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). (Vincentius Jyestha)

Mahfud juga menyampaikan apabila paspor WNI eks ISIS tersebut asli, pergi dengan cara ilegal tanpa izin negara kemungkinannya paspor bisa dicabut.

Sehingga, apabila paspor dicabut artinya WNI tersebut tidak memiliki status kewarganegaraan

Selain itu, Mahfud mengatakan dari banyak negara yang punya foreign terrorist fighter (FTF) belum ada satu pun secara kategoris menyatakan akan memulangkan.

"Ada yang selektif. Kalau anak-anak yatim akan dipulangkan."

"Tetapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," kata Mahfud.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas