Sutiyoso Sempat Khawatir dan Bertanya Soal Revitalisasi Monas: Dipindah ke Mana? Pohon Sudah Besar
Mantan Gubernur DKI Jakarta (1997-2007) Sutiyoso buka suara terkait proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta (1997-2007) Sutiyoso buka suara terkait proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Ia mengaku sempat merasa khawatir dan bertanya tentang kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melakukan pemindahan pohon di kawasan Monas.
Pasalnya, pemindahan sejumlah 191 pohon besar di kawasan Monas dilakukan dengan cara ditebang.
Perlu diketahui, di era Bang Yos, sapaan akrabnya, pemindahan pohon sudah dilakukan tanpa harus menebang.
"Dipindahkan ke mana? Itu pertanyaan juga, aku engga tahu itu sudah besar-besar," kata Sutiyoso yang dikutip dari Kompas.com.
"Belum lagi hewan rusa masih ada apa engga di Monas itu, engga tahu," tuturnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menuturkan, apabila Pemprov DKI Jakarta dalam mengerjakan revitalisasi Monas harus memindahkan pohon yang sudah tua, ia menyarankan agar menyiapkan anggaran lebih.
"Memang perlu ongkos, tapi kan orang akan nyaman," tegasnya.
Menurut Bang Yos, revitalisasi Monas bukan hanya soal ruang terbuka hijau semata.
Baca: Kritisi Penebangan Pohon di Monas, Azas Tigor Minta Sekda DKI Tarik Ucapan: Ngomongnya Kacau
Ia menekankan fungsi edukasi bagi generasi penerus bangsa Indonesia bila datang ke Monas di masa yang akan datang.
"Di sisi lain anak-anak bisa belajar karena di Monas ada hewan rusa, semua berkembang biak di situ," terangnya.
Anies Baswedan Lanjutkan Revitalisasi...
Diketahui sebelumnya, proyek revitalisasi Monas sempat dihentikan sementara oleh DPRD DKI Jakarta.
Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pernyataan terbarunya menegaskan proyek revitalisasi kawasan Monas tetap berjalan.
Dikutip dari Tribunnews, menurut Anies Baswedan, rancangan konsep revitalisasi sudah sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.