Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Secara Online, Begini Cara Periksa NIK dan KK di Database BSP
Badan Pusat Statistik (BPS) menghimbau bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam agenda sepuluh tahunan melalui Sensus Penduduk Online (SPO).
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Melalui akun Twitter Badan Pusat Statistik Pemprov Jawa Tengah mengabarkan Sensus Penduduk 2020 bisa dilakukan secara Online.
Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 bisa diakses melalui laman sensus.bps.go.id.
Melalui SPO, masyarakat mendapatkan kemudahan dan kesempatan untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) di database BPS sebelum mengisi Sensus Penduduk Online.
"Eh, ngomong-ngomong kamu sudah siap Sensus Penduduk Online? Yuk cek dulu keberadaan kamu di http://sensus.bps.go.id/cek dengan mengisikan NIK dan nomor KK kamu," twit @bpsprovjateng, Minggu (8/2/2020).
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui dokumen yang diunggah di laman bps.go.id, menghimbau bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam agenda sepuluh tahunan melalui Sensus Penduduk Online (SPO).
Sementara bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO akan dicatat oleh petugas sensus pada 2020.
Baca: Bank Dunia Laporkan 115 Juta Penduduk RI Terbebas dari Kemiskinan, Berikut Respons Jokowi
SPO ini merupakan terobosan baru dalam pelaksanaan SP2020.
SPO dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan SPO.
Sementara itu, SPO juga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, mulai dari informasi pribadinya.
Berikut cara memeriksa NIK dan KK sebelum mengisi SPO.
Cara memeriksa NIK dan KK Online
- Kunjungi laman sensus.bps.go.id/cek.
- Masukkan NIK dan Nomor KK.
- Isikan juga kode captcha yang tertera.