Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Digelar Tertutup, Ini Alasan Polisi dan Respons Tim Advokasi
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan digelar tertutup.
Penulis: Adi Suhendi
Novel Baswedan menganggap janggal dengan pemilihan waktu berlangsungnya rekontruksi tersebut.
Menurut Novel, seharusnya proses rekontruksi dilakukan pagi atau siang hari.
Baca: KPK Sebut Penglihatan Mata Kiri Novel Baswedan Tak Lagi Bisa Diperbaiki
Selain itu, proses rekontruksi juga bisa dilakukan di tempat yang tidak harus sama dengan lokasi kejadian penyiraman.
"Rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus disini. Waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain.Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel saat ditemui usai proses rekontruksi.
Kendati demikian, Novel mengharapkan, kasus tersebut bisa diselesaikan oleh polri.
"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau ada pihak yang mengorbankan dirinya jadi saya rasa penegakan hukum bukan untuk itu," kata dia.
Pada waktu berbeda, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian, mengatakan seharusnya rekonstruksi dilakukan terbuka agar masyarakat tidak curiga.
"Padahal hak publik mendapat info yang jelas dan akurat. Mereka harus tahu," ujar Saor kepada Tribunnews.com, Sabtu (8/2/2020).
Baca: Kesiapan Rumah Sakit Jika Ada WNI dari China Diduga Terkena Novel Coronavirus
Rekonstruksi yang digelar steril dari masyarakat dan awak media.
Masyarakat dan jurnalis diharuskan mundur sejauh 250-300 meter dari lokasi digelarnya rekonstruksi.
Saor khawatir kerja jurnalis terhalangi oleh sikap polisi yang menutupi rekonstruksi.
Apa lagi, tegasnya, masyarakat luas harus tahu fakta rekonstruksi dari pemberitaan di media massa.
"Kita pelototi dan kita kawal. Aku kampanye sekarang, penegak hukum itu adalah jurnalis. Peran pers yang punya kepemimpinan yang kuat dan berani, sangat mempengaruhi kebebasan pers dan tegaknya hukum," kata Saor.
Dijaga aparat bersenjata