Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma Cabut Laporan Polisi, Adhie Massardi: Syukur Ya Ada Kesadaran

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah mencabut laporang terhadap penghinanya di Facebook, Zikria Dzatil.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Risma Cabut Laporan Polisi, Adhie Massardi: Syukur Ya Ada Kesadaran
Kolase/Tribunjatim
Isi surat Zikria Dzatil kepada Risma yang berujung pengampunan dari sang wali kota Surabaya. 

"Menunggu Komnas Perempuan, karena yang jadi korban ini perempuan, kok nggak muncul-muncul," kata Adhie.

Baca: Risma Cabut Sendiri Laporan Kepolisian Terkait Kasus Penghinaan yang dilakukan Zikria Dzatil

Baca: Risma Cabut Laporan Baca Surat Maaf Suami Si Penghina, Anak Kami Diolok, Si Bungsu Tak Dapat Susu

Akhirnya, Adhie pun melaporkan Risma ke Ombudsman Jawa Timur lantaran mempolisikan warga yang melakukan kritik terhadapnya.

Risma dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wali Kota Surabaya dalam melaporkan akun Facebook yang disebut menghinya secara pribadi.

"Akhirnya saya dan teman-teman ke ombudsman meminta agar ombudsman menjembatani persoalan ini," ujar Adhie.

Lebih lanjut, Adhie menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan Ombudsman terhadap Risma.

"Ombudsman ini hanya contoh aja, Bu Risma ini nanti dipanggil."

"Mungkin dikasih tahu bahwa pejabat publik ini kan hatinya untuk rakyat, harusnya kan tidak ada ruang untuk dirinya sendiri apalagi keluarganya," terangnya.

BERITA TERKAIT

"Jadi dia harus mencintai rakyat kecuali kalau rakyatnya yang tersinggung, dia harus marah."

"Nah ini kan enggak, rakyatnya dianiaya pejabatnya senang tapi begitu keluarganya atau dirinya tersinggung langsung muntap," terang Adhie.

Adhie juga menyoroti soal laporan yang dilakukan Risma yang diduga menggunakan statusnya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) untuk memproses kasus tersebut.

Ia kemudian menggunggah postingan yang ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk mengecek.

Hal tersebut dilakukan Adhie lantaran jika benar Risma menggunakan statusnya sebagai ASN untuk memproses kasus penghinaaa terhadap dirinya, itu artinya melanggar Undang-undang.

Adhie juga berharap, agar proses di Ombudsman tetap berjalan.

"Saya berharap sih Ombudsman jalan terus, tapi kan kita akan minta juga kepada Ombudsman untuk ke Polri menjelaskan," terang Adhie.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas