BREAKING NEWS: Besok Majelis Kehormatan Gerindra Periksa Andre Rosiade
Dewsan Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Andre Rosiade pada Selasa (11/2/2020) esok.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan partainya akan memanggil Andre Rosiade pada Selasa (11/2/2020) esok.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra rencananya akan meminta klarifikasi anggota Komisi VI DPR itu terkait isu jebak PSK di Sumatera Barat.
Pemanggilan Andre juga dilakukan agar permasalahan dapat dijelaskan di lingkup internal Partai Gerindra.
"Andre Rosiade diminta klarifikasinya besok di Majelis Kehormatan Partai Gerindra untuk menjelaskan segala sesuatu yang terjadi berkaitan dengan persoalan yang ada di Sumatera Barat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan partainya belum ingin berbicara sanksi jika ditemukan kesalahan dari penggrebekan PSK yang dilakukan Andre.
Setelah Andre memberikan klarifikasi besok, Gerindra akan menentukan tindakan selanjutnya untuk Andre.
"Besok kan baru berita acara klarifikasi saja. Dilihat besok setelah klarifikasi baru disimpulkan apakah kemudian ada langkah-langkah selanjutnya atau tidak," ujarnya.
Mucikari Buka Suara
AS (24, mucikari yang ditangkap polisi terkait penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) oleh politisi Gerindra, Andre Rosiade di sebuah hotel di Kota Padang, Minggu (26/1/2020), buka suara atas kasus yang menjeratnya.
Kasus penggerebekan ini dilakukan oleh Polda Sumatera Barat atas laporan dari politisi Partai Gerindra yakni Andre Rosiade soal adanya prostitusi online di Padang.
AS yang kini menyandang status tersangka itu mengungkapkan, awalnya hanya iseng sebagai penyedia jasa prostitusi online.
"Pertama kali iseng-iseng. Kegiatan ini justru pertama kali saya lakukan," kata AS, dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (7/2/2020).
Ia mengaku mengenal NN--PSK yang menjadi tersangka--melalui aplikasi pertemanan MiChat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.