Saat Seleksi CPNS, Pemerintah agar Pertimbangkan Masa Pengabdian Tenaga Honorer
Arwani tidak menjelaskan secara detail terkait porsi bagi tenaga honorer dalam penerimaan CPNS, tetapi yang telah perlu ada formasi khusus untuk merek
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer dalam penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, masa pengabdian tenaga honorer sangat penting untuk dijadikan pertimbangan saat melakukan tes CPNS.
"Mereka tetap tes, tapi dipertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer," ujar Arwani di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca: Kasus Suami Tusuk Istri di Tangerang: Korban Ditusuk Pakai Pisau Dapur Sebanyak 32 Kali
Arwani tidak menjelaskan secara detail terkait porsi bagi tenaga honorer dalam penerimaan CPNS, tetapi yang telah perlu ada formasi khusus untuk mereka.
Baca: Sempat Jadi Driver Ojol hingga Banyak Utang di Warung, Begini Kabar Terbaru Calvin Dores
"Kami minta ada formasi khusus untuk tenaga honorer untuk tes PNS," tutur Arawani.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR Sudewo mengusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, memberikan porsi khusus untuk guru honorer saat daftar ASN.
"Jadi tidak 100 persen pelamar umum, tapi honorer paling tidak diberi porsi 40 persen atau 30 persen agar adil," ujar politikus Gerindra itu.