Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Choirul Anam: Saya Harap Wapres Maruf Amin Mau Menangani

Choirul Anam berharap Maruf Amin bersedia menangani isu pemulangan WNI eks ISIS.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Choirul Anam: Saya Harap Wapres Maruf Amin Mau Menangani
Youtube/ Talk Show tvOne
Choirul Anam di acara Talk Show tvOne (Youtube/ Talk Show tvOne) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam, berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersedia menangani permasalahan pemulangan WNI eks ISIS.

Ungkapan tersebut ia sampaikan di acara Talk Show tvOne, Minggu (10/2/2020).

"Kami meyakini apa yang dihadapi oleh BNPT itu berat, oleh karenanya kami mendorong."

"Kenapa tidak diambil alih oleh Wapres misalnya," jelas Anam, dikutip Tribunnews.com dari Youtube Talk Show tvOne pada Senin (10/2/2020).

Choirul Anam di acara Talk Show tvOne
Choirul Anam di acara Talk Show tvOne (Youtube/ Talk Show tvOne)

Anam menganggap, Ma'ruf Amin mampu untuk mengorganisir berbagai kelompok keagamaan.

Hal itu dilakukan untuk penyelenggaraan deradikalisasi.

Namun, Anam menjelaskan hal terpenting yakni identifikasi seberapa besar pengaruh ideologi dan faham WNI eks ISIS.

Berita Rekomendasi

"Iya profiling lagi, tapi harus semuanya," jelasnya.

Menanggapi pemulangan WNI eks ISIS harus mengutamakan anak-anak dan wanita lemah, Anam menjelaskan Komnas HAM juga memiliki identifikasi sendiri.

Anam menjelaskan identifikasi pada Komnas HAM yakni berdasar apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar.

"Di Komnas HAM ada identifikasi, namun bukan karena mereka anak-anak atau wanita, tapi apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar," jelasnya.

Baca: Presiden Jokowi Tidak Perlu Ratas Eks-WNI Anggota ISIS

Baca: Sebelum Dipulangkan, Pengamat Minta WNI Eks ISIS Diidentifikasi Tingkat Bahaya & Disumpah Setia NKRI

Menurutnya, menyangkut anak-anak sudah ada treatment sendiri, khususnya bagi kombatan, perekrut, memang harus diadili.

"Di dunia sudah dikenal tentara anak-anak, itu ada treatment sendiri, untuk yang perekrut, kombatan, itu harus diadili," jelasnya.

Anam menjelaskan sebenarnya Indonesia telah memiliki peraturan terkait WNI yang pergi keluar negeri dan terlibat dalam terorisme.

"Dalam Perubahan UU Penanganan Terorisme tahun 2018, pasal 12A dan 12B sudah jelas bahwa WNI yang pergi keluar negeri dan bergabung organisasi terorisme dihukum hingga 15 tahun."

"Peraturan ini dibuat dari pengalaman adanya ISIS," jelasnya.

Selanjutnya menurut Anam, pasca-identifikasi harus segera diadili, jangan dibiarkan.

"Kalau dibiarkan pasti akan terus berulang," ungkapnya.

Selain itu, Anam menjelaskan minimal jika setiap hari anak-anak melihat tindakan kekerasan, maka harus dipulihkan kembali kondisi sikologinya.

"Mimimal anak-anak yang setiap hari melihat kekerasan, kita harus memulihkan kembali kondisi sikologinya."

"Meski kita tahu biasanya anak-anak juga dilatih senjata," jelasnya.

Baca: Kecurigaan Mahfud MD soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS hingga Pengamat Bahas Opsi Ketiga

Baca: Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS, Akademisi Tawarkan Opsi Ketiga: Pulangkan Anak dan Wanita Lemah

Anam menjelaskan bahkan di PBB ada satu instrumen spesifik terkait cara memperlakukan anak-anak eks kombatan.

"Jadi anak-anak dianggap sebagai tentara anak-anak, tapi tetap dibedakan dengan orang dewasa," katanya.

Anam juga menambahkan saat ini yang terpenting adalah mengambil keputusan.

"Apakah mereka (eks ISIS) dibiarkan berkeliaran, atau di-take over oleh Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya dalam perdebatan terkait status WNI atau bukan masih ada tidaknya peluang yang masih terbuka.

Hal tersebut diambil semuanya kemudian diidentifikasi dan diseleksi semuanya.

"Sehingga nantinya Indonesia tahu siapa mereka, identitasnya di mana, kemudian menutup jalur-jalur tikus yang mereka lalui," jelasnya.

Menurut Anam jika jalur-jalur tikus dibiarkan terbuka, maka akan lebih mengancam.

Menurut Anam, Komnas HAM mendorong untuk mengidentifikasi dan mengambil alih agar bisa terkontrol sehingga ada pengawasan.

"Wapres yang harus meng-handle permasalahan ini," tegasnya.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas