Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pernah Diwacanakan Pemerintah, Mahfud MD Curiga Pemulangan WNI Eks ISIS Hanya Pengalihan Isu

Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS menurut Mahfud MD hanya pengalihan isu saja karena pemerindah tidak pernah menyerukan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tak Pernah Diwacanakan Pemerintah, Mahfud MD Curiga Pemulangan WNI Eks ISIS Hanya Pengalihan Isu
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri prosesi pemakaman Alm KH Salahudin Wahid di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin (3/2/2020). Ulama yang biasa disapa Gus Sholah tersebut meninggal di RS Harapan Kita, Jakarta, setelah menderita sakit. 

Wacana pemulangan WNI selain ISIS jelas Mahfud berawal dari pengakuan salah seorang pejabat.

Namun demikian, ini sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.

Teroris disebut Mahfud MD sebagai virus baru

Menurutnya, pemulangan WNI harus diperhatikan dengan berdasarkan pada manfaat serta mudaratnya.

Mahfud mengatakan, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru bagi terorisme."

"Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," jelas Mahfud MD melansir dari tayangan Youtube Channel Kompas TV, Senin (10/2/2020).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ia menyampaikan para WNI eks ISIS ini harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu jika ingin dipulangkan ke Indonesia.

Sementara, Mahfud menambahkan proses radikalisasi tersebut membutuhkan waktu.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi."

"Kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi."

"Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menyebut para WNI punya hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan

Sehingga, Mahfud berujar pemerintah sedang mencari formula yang sesuai mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Andi Muhammad Azwar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas