Tes SKD Kemenkumham Berakhir Hari Ini, 10 Februari 2020, Cek Kelulusannya dan Jadwal tes SKB
Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 memasuki tahap tes SKD, termasuk Kemenkumham yang akan berakhir hari ini, Senin (10/2/2020).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 tengah memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Termasuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang akan berakhir hari ini, Senin (10/2/2020) di wilayah Sumatera Selatan.
Hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.
Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020 bagi tiap instansi.
Namun, untuk lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Plt Karo Humas BKN melalui siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020, dikutip Tribunnews dari Menpan.go.id.
Nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).
Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi.
Kemudian, untuk pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.
Berikut nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019:
1. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber(cyber security):
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65
2. Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora:
- Nilai akumulatif yang harus dilampaui adalah 271
- Nilai TIU minimal sebesar 85
3. Jalur disabilitas:
- Nilai akumulatif 260
- Nilai TIU paling rendah sebesar 70
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.